Mataram, (Antara) - Kepolisian Resor Lombok Barat membekuk seorang pelaku yang diduga sebagai otak setiap perampokan yang kerap terjadi di kawasan wisata Pantai Nambung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat Iptu Sidik Pria Mursita di Mataram, Jumat, mengungkapkan identitas pelaku berinisial JM (38), warga Dusun Pengantam, Desa Buwun Mas, Sekotong.
"JM disergap saat akan menjual barang hasil rampokannya di Kota Mataram," katanya.
Setelah tiga hari melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitas pelaku, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram.
Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. "Dari laporan warga, pelaku akan menjual barang hasil rampokannya di Mataram," katanya.
Saat menangkap pelaku, kata dia, ada sedikit perlawanan. "Pelaku sempat mengeluarkan sebilah keris ke arah polisi, namun berhasil dilumpuhkan," ujarnya.
Menurut keterangan pelaku, kata dia, sasaran perampokan adalah wisatawan yang berkunjung ke Pantai Nambung. Bahkan dalam setiap melancarkan aksinya, pelaku tidak bertindak sendirian, melainkan berkomplot saat menyerang korbannya.
Berdasarkan hasil pengembangan, katanya, anggota komplotan tersebut sebanyak lima orang, dalam setiap aksinya para pelaku kerap menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.
"Bahkan mereka tidak segan-segan melukai jika korban melawan," katanya.
Ia menambahkan, untuk sementara ini, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku adalah satu unit kamera yang diprediksi bernilai puluhan juta rupiah.
Terkait hal itu, polisi menduga pelaku lainnya masih membawa sisa barang hasil rampokan, karena berdasarkan keterangan korban tidak hanya kamera yang berhasil diambil pelaku.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus itu terutama kaitannya dengan sindikat perampok. "Kami sudah mendapatkan identitas kempat tersangka lain," ujarnya.
Ia menyatakan yakin dapat meringkus empat pelaku lainnya karena identitas mereka sudah diketahui.
Polisi Bekuk Perampok di Pantai Nambung
Identitas pelaku berinisial JM (38), warga Dusun Pengantam, Desa Buwun Mas, Sekotong