Kapolda NTB meminta distributor tak timbun bahan pokok

id Polda NTB Ingatkan Distributor Tak Timbun Bahan Pokok,Kapolda NTB Irjen Polisi Djoko Poerwanto ,Bahan Pokok Ramadhan dan

Kapolda NTB meminta distributor tak timbun bahan pokok

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Polisi Djoko Poerwanto. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Polisi Djoko Poerwanto meminta para distributor di daerah ini untuk tidak menimbun kebutuhan bahan pokok saat Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Saat ini inflasi NTB lumayan tinggi sekitar 6,3 persen di atas rata-rata nasional 5,4 persen. Kita akan bekerja sama untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan menjaga distribusi," kata Djoko Poerwanto di sela-sela mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Senin.

Meskipun belum ada indikasi ditemukan penimbunan kebutuhan bahan pokok di NTB,  dia meminta semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi hal itu.

"Ini harus kita jaga dan kerja sama tidak bisa satu pihak, semua harus terlibat menjaga bahan pokok di bulan puasa. Semua akan kita peringatkan, termasuk para distributor," ujarnya.

Menurut Kapolda, dalam menjaga ketersediaan dan antisipasi penimbunan bahan pokok, maka pihaknya telah memerintahkan seluruh kapolres di NTB melalui pengawasan Dir Krimsus dan Dir Intelkam Polda NTB untuk terus melakukan pemantauan dan pelaporan harga kebutuhan pokok di lapangan.

"Jadi kalau harga naik, maka kita bisa mendapat informasi cepat, kita terus melaporkan ke pusat agar ada penanganan sehingga distribusi bisa cepat," terangnya.

Namun demikian, tegas Kapolda, jika ada distributor yang melakukan penimbunan bukan saat Ramadhan pihaknya tetap akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kalau ada penimbunan pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku karena penimbunan menyebabkan harga tidak stabil," tegasnya.

Sementara terkait pengawasan obat dan makanan (takjil) selama bulan Ramadhan, kata dia, tetap dilakukan bersama instansi terkait seperti pemprov, BPOM, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau pengawasan obat dan makanan sama koordinasinya sama. Kita sudah miliki satgas pangan di provinsi dan kabupaten kota," katanya.