Dukcapil Mataram dapatkan tambahan 4.500 blangko KTP elektronik

id Dukcapil,Mataram,KTP

Dukcapil Mataram dapatkan tambahan 4.500 blangko KTP elektronik

Ilustrasi: layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dapat tambahan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.500 keping untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Minggu, mengatakan, sebanyak 4.500 keping blangko KTP elektronik itu bersumber dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 4.000 dan 500 keping dari Pemerintah Provinsi NTB.

"Alhamdulillah, pelayanan perekaman atau penggantian KTP elektronik kini sudah kembali lancar. Blangko, kami terima minggu terakhir Maret 2023," katanya.

Dengan adanya tambahan 4.500 blangko KTP elektronik itu, total blangko yang sudah didapat Dukcapil Kota Mataram sebanyak 8.500 keping, sebab pada akhir Januari 2023, juga sudah mendapatkan kiriman 4.000 keping yang langsung habis untuk cetak KTP elektronik warga yang sudah rekam sejak Desember 2022, karena saat itu blangko habis.

Menurutnya, dengan adanya ketersediaan blangko KTP elektronik tersebut maka masyarakat yang ingin melakukan perubahan data dalam KTP sudah bisa dilayani selain cetak baru, juga bisa untuk penggantian karena perubahan status, pindah alamat, penggantian foto, hilang, dan alasan lainnya.

Terkait dengan itu, Amran meminta masyarakat yang akan mengurus KTP elektronik dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya tidak ragu datang sebab petugas adminduk di masing-masing loket siap memberikan pelayanan prima kepada warga kota.

"Silakan datang, petugas kami siap melayani," katanya.

Hanya saja, lanjutnya, selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, jam layanan adminduk disesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor:100.3.4.3./292/SETDA/III/2023, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam edaran itu disebutkan jam kerja pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

"Terkait pengurangan jam kerja tersebut sudah kita tempel dan informasikan ke masyarakat, agar dapat menyesuaikan juga," katanya.

Menyinggung tentang, tingkat kunjungan layanan adminduk selama Ramadhan 1444 Hijriah, Amran menyebutkan, sejauh ini masih stabil dengan jumlah rata-rata sehari mencapai 100 kunjungan.

"Alhamdulillah, selama Ramadan antusias masyarakat yang datang mengurus adminduk stabil dengan tingkat kunjungan rata-rata 100 orang per hari," katanya.

Menurutnya, kunjungan layanan adminduk selama Ramadhan yang normal kemungkinan karena layanan keliling baik di sekolah maupun di tingkat kelurahan dihentikan sementara selama Ramadan.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan adminduk untuk berbagai kebutuhan memilih datang langsung ke kantor untuk mendapat pelayanan cepat.

"Kunjungan rata-rata 100 itu, tidak hanya untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP), melainkan semua urusan adminduk. Seperti kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dukcapil Mataram dapat tambahan 4.500 blangko KTP elektronik