DPRD Bogor undang budayawan bahas Raperda terkait Pemajuan Kebudayaan

id Dprd bogor, budaya, kabupaten bogor

DPRD Bogor undang budayawan bahas Raperda terkait Pemajuan Kebudayaan

Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan DPRD Kabupaten Bogor bersama budayawan di Kantor DPRD, Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Setwan Kabupaten Bogor)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengundang budayawan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan. "Pekan ini akan ketemu budayawan dan lembaga-lembaga kebudayaan untuk "hearing" (dengar pendapat) supaya di perda itu maksimal," kata Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi di Cibinong, Bogor, Selasa.

Dadeng yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu mengatakan pansus akan membawa hasil pembahasan untuk disetujui dalam rapat paripurna bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan raperda tersebut sudah masuk tahap final. Untuk itu, dalam bulan ini pansus mengundang para budayawan dan pemilik lembaga-lembaga kebudayaan di Kabupaten Bogor. "Hearing" atau dengar pendapat dilakukan untuk membahas kembali pasal per pasal yang ada pada Perda Pemajuan Kebudayaan itu.

Baca juga: Petugas patroli cegah aksi tawuran di Bogor
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya ungkap tiga faktor kunci tingkatkan literasi


"Kita bakal minta pasal per pasal yang akan kita bahas karena itu ada 84 pasal. kita ingin meminta masukan dari mereka, selama ini apa kendalanya sehingga di perbupnya nanti kita akan sarankan," ungkap Dadeng.

Anggota Fraksi PKS itu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk terlebih dahulu memprioritaskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Juru Pelihara (Jupel) di Kabupaten Bogor. "Saya menyarankan tentang insentif bagi penunggu atau Jupel, yang menunggu situs-situs itu. Karena ada insentif, mudah-mudahan sesuai dengan UU yang di atasnya," tuturnya.