Pemkot Mataram meminta warga lapor rumah ditinggal mudik

id rumah,kosong,Mataram

Pemkot Mataram meminta warga lapor rumah ditinggal mudik

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta warga agar melapor kepada aparat setempat baik itu ke kepala lingkungan maupun tokoh agama maupun tokoh masyarakat ketika akan meninggalkan rumah untuk mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Setiap warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk mudik harus lapor aparat setempat, agar bisa dilakukan pengawasan selama ditinggal mudik," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi panjangnya waktu libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yakni mulai 19-26 April 2023, sehingga banyak warga yang melakukan perjalanan mudik dengan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong.

"Mudik menjadi salah satu tradisi setiap memasuki akhir pelaksanaan puasa Ramadhan, kondisi itu akan terlihat juga di Kota Mataram dimana warganya akan banyak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," katanya.

Untuk itu, sebagai salah satu bentuk antisipasi tindak kriminal saat rumah ditinggal kosong oleh warga, wali kota meminta setiap RT/RW di kelurahan setempat agar aktif melakukan pemantauan seputar wilayah masing-masing.

Bila perlu mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di lingkungan perumahan.

"Keberadaan siskamling di suatu lingkungan sangat penting guna mencegah secara dini aksi pencurian atau tindak kejahatan yang selama ini kerap terjadi," katanya.

Di sisi lain, lanjut wali kota, terkait juga dengan keamanan barang milik atau rumah warga yang ditinggal mudik harus diketahui oleh aparat setempat atau warga sekitar agar dapat dilakukan pemantauan.

"Pemantauan dilakukan aparat tidak hanya terkait dengan potensi gangguan keamanan, melainkan juga potensi bencana seperti kebakaran atau lainnya akibat gangguan listrik atau kompor yang belum dimatikan," katanya.

Apalagi, lingkungan atau wilayah yang ditempati oleh warga yang heterogen termasuk yang memiliki kos-kosan, hendaknya bisa dititipkan ke kepala lingkungan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Untuk masalah keamanan terhadap rumah yang ditinggal mudik, Satpol PP dan Bakesbangpol Kota Mataram sudah melakukan rapat dan akan menyampaikan hal itu kepada masyarakat melalui aparat setempat," katanya.