Ketinggian letusan Gunung Anak Krakatau capai 2.000 meter

id pvmbg,gunung anak krakatau,gunung api,erupsi anak krakatau,Ketinggian erupsi Anak Krakatau 2000 meter, Berita terkini Lampung

Ketinggian letusan Gunung Anak Krakatau capai 2.000 meter

PVMBG merekam aktivitas erupsi berupa semburan abu setinggi tiga kilometer yang keluar dari kawah Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (10/6/2023). (ANTARA/HO-PVMBG)

Jakarta (ANTARA) - Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan selatan Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali erupsi dengan melontarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa erupsi tersebut terjadi pada Sabtu, pukul 04.23 WIB. "Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 60 milimeter dan durasi lebih kurang empat menit," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan.

Ia mengungkap petugas pemantau Gunung Anak Krakatau tidak mendengar suara dentuman dari aktivitas erupsi tersebut. Pemukiman paling dekat dengan Anak Gunung Krakatau berada di Pulau Sibesi yang berjarak 16,5 kilometer dari Pulau Anak Krakatau. "Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut," ujar dia.

Sepanjang Jumat (9/6), PVMBG mencatat tujuh kali erupsi yang keluar dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Kondisi erupsi itu bervariasi dengan ketinggian mulai dari 500-3.000 meter yang terhitung sejak pukul 00.00-24.00 WIB.

Baca juga: Kembali erupsi tujuh kali Gunung Anak Krakatau Lampung
Baca juga: Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Kamis malam hari


Erupsi tersebut disertai gempa yang terekam melalui alat seismogram dengan amplitudo 29-75 milimeter dan lama gempa 25-802 detik. PVMBG menyatakan Gunung Anak Krakatau yang memiliki ketinggian 157 meter di atas permukaan laut laut saat ini masih berada pada status level III atau siaga, sejak 24 April 2022 hingga sekarang.

PVMBG merekomendasi masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati gunung api tersebut atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif agar terhindar dari bahaya erupsi.