Pihaknya enggan membeberkan secara detail berapa temuan BPK yang harus dikembalikan. Namun pihaknya memastikan bahwa OPD yang menjadi lokasi temuan ini tetap berusaha maksimal dan berkomitmen melakukan pengembalian.
Pihaknya optimistis pengembalian akan tuntas sesuai dengan batas waktu yang sudah diberikan oleh BPK RI.
"Sebenarnya setiap tahun pasti ada temuan dan ini jadi hal yang biasa. Kalau temuan yang paling banyak saat ini ada di Dinas PUPR kaitan dengan kelebihan bayar untuk proyek jalan, irigasi dan berbagai pekerjaan lainnya,” katanya.