Polisi Pandeglang mencatat 55 kasus kecelakaan pada Januari-Juni

id Kecelakaan, polres pandeglang, kasus kecelakaan,Pandeglang, Lalu Lintas, Banten

Polisi Pandeglang mencatat 55 kasus kecelakaan pada Januari-Juni

Operasi rutin yang dilaksanakan Jajaran Satlantas Polres Pandeglang. ANTARA/Deni Setiadi

Pandeglang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten mencatat sebanyak 55 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Juni 2023. Kepala Unit Laka Lantas (Kanitlantas) Polres Pandeglang IPDA Enjang Sutisna di Pandeglang, Rabu mengatakan berdasarkan data laporan selama enam bulan telah terjadi 55 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal sebanyak 103 orang.

"Jumlah kasus selama ini sebanyak 103 orang dengan kasus meninggal dunia sebanyak 46 orang, luka berat sebanyak 4 orang dan luka ringan sebanyak 53 orang," katanya. Ia menyebutkan dari kasus kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua atau Sepeda Motor. Yang dimana, rata-rata korbannya lalai dalam berlalu lintas seperti mengantuk, kurang konsentrasi dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, kata dia, kasus tersebut sebagian disebabkan dengan faktor kondisi jalan yang rawan kecelakaan, seperti banyaknya tikungan pada jalur menuju Pandeglang Selatan. "Termasuk jalan Pagelaran hingga Labuan, karena kemungkinan faktor jalan itu banyak tikungan," kata Enjang.

Enjang juga mengungkapkan, dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta pakai teknologi AI
Baca juga: Wisatawan ke Kota Bogor diminta antisipasi jam padat lalin


Menurutnya, kegiatan operasi penertiban dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya. "Untuk pengendara kedepannya agar bisa lebih tertib dan patuh terhadap aturan-aturan lalu lintas, terutama pengguna sepeda motor," pungkas Enjang.