Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Cianjur menangani kasus penganiayaan dengan pelaku dan korbannya merupakan anak di kabupaten tersebut.
"Benar, kejadian tersebut melibatkan tiga anak sebagai pelaku dan dua anak sebagai korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Nahar mengatakan tindak penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 pukul 00.30 WIB di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Tindak penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi akibat perilaku saling ejek di media sosial yang berujung pada perkelahian. "Saling ejek di media sosial, tersulut emosi, dan menantang untuk berkelahi," kata Nahar.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, kedua korban anak mengalami luka akibat terjatuh dan terkena senjata tajam. "Kedua korban lari, jatuh, dan terkena sabetan senjata tajam di bagian punggung dan luka di bagian dahi. Salah satu anak pingsan," kata Nahar.
Baca juga: LPAI ajak warga Batam bentuk seksi perlindungan anak
Baca juga: Kemen PPPA sediakan layanan penyusunan UU TPKS
Pasca kejadian orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur. Tiga pelaku anak kemudian diamankan dan menjalani proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saat ini berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. "Polres telah melakukan pemberkasan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk proses lebih lanjut," kata Nahar.
Berita Terkait
PPI Dunia prihatin kekerasan terhadap anak di daycare
Jumat, 2 Agustus 2024 5:12
LPA Mataram dampingi saksi anak kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah
Senin, 8 Juli 2024 17:36
Ada anak lain korban dugaan penganiayaan oknum aparat di Sumbar
Selasa, 25 Juni 2024 5:47
Penting didik anak mampu ceritakan pengalaman dan emosinya
Selasa, 2 April 2024 5:12
KPAI kutuk penganiayaan oknum pengasuh terhadap anak
Selasa, 2 April 2024 4:40
Begini motif pengasuh aniaya balita berusia 3 tahun di Kota Malang
Minggu, 31 Maret 2024 13:42
Seorang bapak aniaya anak hingga tewas di Semarang
Selasa, 2 Januari 2024 5:41
Korban penganiayaan melaporkan oknum polisi ke divisi profesi
Senin, 13 November 2023 4:58