Puluhan Pasangan Terjaring Razia Pekat di NTB

id Pasangan Mesum NTB

"Bagi kami ini sangat memprihatinkan, ada praktik prostitusi. Ini terbukti dengan ditemukannya pasangan bukan suami istri berada dalam satu ruangan di kamar hotel melati,"
Mataram (Antara NTB) - Sebanyak 53 orang pasangan laki-laki dan perempuan terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Sat Pol PP Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Polres Mataram di sejumlah penginapan di wilayah Lombok Barat, sehari menjelang bulan Ramadhan.

Ke-53 orang ini terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Polres Mataram, Rabu siang.

Kasat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan razia ini dilakukan dalam mengantisipasi maraknya praktik prostitusi terselubung di provinsi itu menjelang bulan Ramadhan.

"Bagi kami ini sangat memprihatinkan, ada praktik prostitusi. Ini terbukti dengan ditemukannya pasangan bukan suami istri berada dalam satu ruangan di kamar hotel melati," kata Ibnu Salim seusai razia di Mataram.

Dia menjelaskan, razia ini juga dilakukan dalam merespons laporan masyarakat tentang banyaknya praktik prostitusi terselubung, terlebih lagi momentum ini sehari jelang bulan Ramadhan.

Menurut dia, dengan banyaknya kasus seperti ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dan aparat kepolisian untuk melakukan langkah lebih lanjut untuk memberikan rekomendasi kepada kabupaten/kota terutama terhadap hotel melati dan penginapan yang menjadi tempat praktik prostitusi.

"Rekomendasi ini kita berikan agar disikapi bupati/wali kota, mengingat izin hotel dan penginapan ini dikeluarkan pemkot dan pemkab," jelasnya.

Dalam razia itu, kata dia, terdapat 53 orang yang berhasil terjaring, 26 di antaranya berpasangan, sedangkan sisanya pasangan laki-lakinya kabur dan perempuannya yang diamankan di kantor pemerintah provinsi," ujarnya

Lebih lanjut, kata Ibnu, pasangan mesum ini akan didata biodatanya, statusnya apakah suami istri atau bukan, pekerjaannya, serta tempat tinggalnya.

"Nanti sebelum kita kembalikan ke rumah mereka harus menghubungi orang tuanya atau parat desa dimana mereka tinggal. kalau sudah ada yang datang baru kita izinkan pulang," katanya

Kalau ada di antara yang diamankan itu PNS, dan terindikasi melakukan asusila, maka akan diserahkan ke tempat kerjanya dan diberi sanksi terkait disiplin PNS.

Kasat Sabara Polres Mataram AKP M Taufik mengatakan 90 persen yang terjaring razia ini merupakan pasangan muda mudi dan berasal dari luar Kota Mataram.

"jadi razia ini kita laksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadhan dengan tiga sasaran yakni prostitusi, minuman keras dan balapan liar," katanya.

Dia menambahkan, dari razia itu jumlah pasangan yang bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan dalam kamar hotel meningkat. Ini dari hasil dua kali razia yang dilaksanakan bersama Sat Pol PP dan Polres Mataram.

"Razia pertama kita menemukan 21 pasangan, sekarang 26 pasangan, artinya praktik prostitusi seperti ini meningkat, terlebih menjelang Ramadhan," kata dia. (*)