Pemkab Bangka Tengah siapkan dana hibah Rp8,4 miliar

id Dana hibah bangka tengah,Dana Hibah

Pemkab Bangka Tengah siapkan dana hibah Rp8,4 miliar

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman (ANTARA/Ahmadi)

Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dana hibah sebesar Rp8,4 miliar untuk 111 lembaga penerima. "Tercatat ada 111 lembaga penerima hibah yang tersebar di enam kecamatan yaitu dana hibah untuk rumah ibadah, lembaga pendidikan dan sejumlah ormas," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, dana hibah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial. "Dana hibah ini bersifat tidak mengikat dan tidak wajib, untuk mendukung program pembangunan daerah," katanya.

Bupati mengatakan pada prinsipnya pendirian dana hibah ini  untuk meningkatkan kemandirian dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesejahteraan masyarakat. "Dengan adanya dana hibah ini, tentu berdampak kepada kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah sebagai pemberi hibah, kata dia tentu dapat mendukung tercapainya sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan kepentingan daerah. “Tentu saja kita berharap pemberian dana hibah ini dapat memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan kemanfaatan bagi masyarakat,” demikian Algafry Rahman.

Baca juga: Pemkot Mataram memverifikasi usulan dana hibah pilkada serentak
Baca juga: Inspektorat NTB mendapatkan nilai kerugian kasus korupsi KONI Dompu

Kendati itu berupa dana hibah, kata bupati, penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan karena bersumber dari anggaran daerah. "Pelaporannya harus cepat dan tepat, sehingga kami benar-benar yakin sudah menyalurkan dana hibah di tempat yang tepat pula," ujarnya.