Husni mengatakan usulan dana pilkada sebesar Rp31 miliar bisa saja berkurang karena berbagai pertimbangan, termasuk karena adanya pembagian anggaran dari Pemprov NTB.
Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 akan berlangsung serentak mulai pemilihan gubernur dan wakil gubernur hingga pemilihan bupati/wakil bupati atau pemilihan wali kota/wawali.
"Oleh karena itulah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram akan melakukan sinkronisasi dan rasionalisasi anggaran sesuai kebutuhan," katanya.