KPU Kediri memproses empat tanggapan soal DCS

id kpu kabupaten kediri ,anwar ansori kpu kab kediri

KPU Kediri memproses empat tanggapan soal DCS

Ilustrasi - Pemilu 2024. ANTARA/HO

Kediri, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memproses empat tanggapan dari masyarakat soal profil bakal calon anggota DPRD kabupaten, yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

"Saya cek tanggapan yang masuk ada empat, itu semuanya terkait dengan mengundurkan diri," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Anwar Ansori di Kediri, Jatim, Senin.

Namun, ia masih belum menjelaskan soal nama dari empat bakal calon legislatif dan asal partainya, sebab masih dalam proses rekapitulasi. Meski demikian, lanjutnya, saat memberikan tanggapan, warga bersangkutan juga menyertakan alasan serta surat yang dilampirkan, sehingga ada bukti yang bisa untuk diklarifikasi.

Untuk selanjutnya, kata Anwar, setelah proses rekapitulasi DCS itu selesai, akan dimasukkan ke aplikasi Silon dan ke partai politik bersangkutan. Nantinya, partai akan klarifikasi kepada bakal calon legislatif tersebut. "Jadi, nanti hasil klarifikasi bisa menjadi memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jika tidak memenuhi syarat, partai politik diperbolehkan untuk menggantinya," kata dia.

Ia mengatakan proses rekapitulasi masih berlangsung dan kemudian akan disampaikan ke partai politik pada 29-31 Agustus 2023. Setelah itu, dari partai menyampaikan klarifikasi pada 1-7 September 2023. "Dari penyampaian itu kemudian hasilnya akan kami verifikasi terhadap klarifikasi oleh partai. Kemudian dari klarifikasi itu, menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," ujar dia.

Ia menambahkan, jika ada penggantian bakal calon legislatif, nantinya tetap diverifikasi oleh KPU Kabupaten Kediri antara 21-23 November 2023. Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat yang ikut mencermati dan memberikan tanggapan terkait dengan bakal calon legislatif di Kabupaten Kediri ini.

Baca juga: MA tolak PK sengketa proses pemilu diajukan Partai Prima
Baca juga: KPU Mataram memperkuat sistem informasi antisipasi hoaks


Jumlah bakal calon legislatif yang masuk daftar calon sementara (DCS) di Kabupaten Kediri adalah 599 orang dari 18 partai politik. Sebelumnya, terdapat 739 orang yang telah mendaftar dan setelah dilakukan verifikasi, yang tidak memenuhi syarat ada 140 orang. Dari pendaftar tersebut, partai politik juga telah mematuhi keterwakilan perempuan yang rata-rata sebanyak 35 persen.