Dinsos Mataram ancam coret KPM yang menggadaikan kartu PKH

id PKH Mataram,Kartu PKH,program keluarga harapan

Dinsos Mataram ancam coret KPM yang menggadaikan kartu PKH

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengancam mencoret nama keluarga penerima manfaat (KPM) yang kedapatan menggadaikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dalam daftar penerima bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin, mengungkapkan laporan dari pendamping PKH yang menyebutkan bahwa ada lima sampai enam KPM yang terindikasi menggadaikan kartu PKH mereka.

"Mereka sudah kita mediasi dan dibina sampai dua kali. Jika pembinaan ke tiga kali mereka tidak indahkan, KPM tersebut akan kita coret dari data penerima. Untuk masalah ini, kami juga lapor dan konsultasikan ke kementerian agar bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan,"  katanya.

Sudirman menyampaikan bahwa menurut ketentuan kartu PKH tidak boleh dipindahtangankan dan pengambilan bantuan sosial dari pemerintah harus dilakukan oleh keluarga penerima manfaat yang terdaftar.

Menurut dia, penerima manfaat PKH di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 22.000 KPM. Mereka mendapatkan bantuan dana dari pemerintah dengan besaran bervariasi sesuai dengan kondisi anggota keluarga. Bantuan itu diberikan per triwulan.

Baca juga: Desa Pohgading gunakan sumbangan PT AMG bangun gedung serbaguna
Baca juga: Kasus lahan zikir Banda Aceh sedang pendalaman ahli di Jakarta


Sudirman menyampaikan bahwa 76 persen bantuan PKH tahap ketiga tahun 2023 di Kota Mataram sudah dicairkan. "Tidak ada kendala prinsip dalam pencairan, tapi ada yang tidak bisa gesek sehingga perlu pendampingan petugas. Kalau untuk pencairan tahap-tahap sebelumnya sudah 100 persen," katanya.