Kemensos Risma mandirikan disabilitas implementasi Rekomendasi Makassar

id kemensos, rekomendasi makassar, AHLF, wirausaha penyandang disabilitas

Kemensos Risma mandirikan disabilitas implementasi Rekomendasi Makassar

Menteri Sosial Tri Rismaharini ditemui usai penutupan Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023). (ANTARA/Devi Nindy)

Makassar (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) berfokus membangun kemandirian penyandang disabilitas sebagai bentuk implementasi Rekomendasi Makassar tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan.      

Rekomendasi Makassar merupakan hasil diskusi negara-negara ASEAN dalam Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 atau The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025.

Mensos Risma di Makassar, Kamis, mengatakan banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan pekerjaan, namun sebagai Menteri Sosial, ia tidak memiliki kewenangan untuk mendorong kesempatan kerja.

“Maka yang saya coba lakukan adalah mereka mandiri secara ekonomi. Makanya kita ajarkan, training mereka untuk berusaha,” ujar Mensos Risma.

Menurut dia peluang untuk penyandang disabilitas dapat berpenghasilan mandiri adalah hal yang harus ia dorong. “Saya sebenarnya konsen pada bagaimana mereka bisa mandiri. Kenapa? karena kalau saya misalkan akseskan ke pekerjaan. Mereka juga kan butuh alat bantu,” ujar dia.

Baca juga: Inklusif disabilitas perlu jadi prioritas utama di semua sektor

Misalkan pada disabilitas fisik, jika ia harus berangkat dari rumah ke pekerjaannya itu pasti terdapat masalah. Sehingga jika dia dapat mandiri, dia dapat bekerja di rumah dan proses penanganannya lebih cepat.

“Tapi, itu ada di Undang-Undang juga. Saya melihat, bagaimana mobilitas mereka. Kalau sudah begitu, ada tuntutan untuk aksesibilitas. Misal dua tunanetra, perusahaan juga pasti harus memberikan fasilitas untuk aksesibilitasnya juga. Jadi, agak panjang,” kata Mensos Risma melanjutkan.

Mensos Risma mengatakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang terbaru, sudah tercantum jenis-jenis disabilitas dari penerima manfaat. Sehingga penanganan kesejahteraan pada penerima manfaat disabilitas tersebut akan disesuaikan dengan kondisinya. Seperti, bantuan kendaraan roda tiga untuk berwirausaha, yang disesuaikan dengan mobilitas tubuh disabilitas fisik, dan sebagainya.

Baca juga: Mensos tegaskan niat maksimalkan penanganan disabilitas

Menurut Mensos, peluang berwirausaha bagi disabilitas kini semakin terbuka lebar, apalagi banyak yang memanfaatkan pemasaran daring. Kemensos juga membuka akses untuk para perajin penerima manfaat untuk dapat memasok barangnya ke ranah industri seperti rumput laut maupun sandal hotel.