"Saudara pernah memerintahkan Trisman meminta uang Rinus untuk mendukung penyelenggaraan MXGP di Sumbawa?" tanya jaksa Ema Muliawati kepada Zainal Abidin yang hadir sebagai saksi sidang korupsi tambang PT AMG dengan terdakwa Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis.
"Tidak pernah sama sekali," jawab Zainal Abidin.
"Adakah Rinus serahkan uang dalam amplop yang ditaruh di meja saudara?" tanya kembali Ema.
"Tidak pernah, meja di ruangan kadis itu ada tiga, meja kerja, meja tamu, meja rapat kecil, tidak pernah terima amplop," ujar Zainal.
Hasan Basri yang juga menjadi anggota tim jaksa penuntut umum turut mendalami keterangan Zainal terkait dengan MXGP tersebut.
"Terhadap MXGP, apakah saudara pernah ikut terlibat langsung atau nonton?" tanya Hasan.
"Kami semua kadis ikut terlibat langsung di situ. Akan tetapi, kalau saya sendiri waktu itu ada korsup (koordinasi dan supervisi) KPK di pemprov, saya mendampingi KPK saat itu," ucap Zainal.
Ia menerangkan bahwa Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat penyelenggaraan MXGP Samota 2022 mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ikut meramaikan ajang balap motor kelas internasional tersebut.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026