Manado (ANTARA) - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Andry Prasmuko mengatakan pemerintah bisa memanfaatkan insentif fiskal guna mengendalikan inflasi di daerah.
"Tahun ini ada empat kabupaten dan kota di Sulut yang mendapatkan insentif fiskal, dengan total dana sebesar Rp49,9 miliar," kata Andry, di Manado, Selasa.
Andry mengatakan Kementerian Keuangan secara reguler memberikan insentif fiskal bagi Pemda untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi. Dia mengatakan empat kabupaten dan kota tersebut yakni Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondouw dan Kabupaten Minahasa Utara.
Empat kabupaten dan kota di Sulut yang mendapatkan insentif fiskal tersebut karena dinilai mampu melaksanakan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
"Kita berharap dengan dana ini, empat kabupaten dan kota bisa terus menjaga agar inflasi di daerah tetap stabil," jelasnya.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan Penerima Insentif Fiskal Periode Pertama (KMK 271 Tahun 2023) yakni Kota Bitung sebesar Rp11,67 miliar dan Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp9,98 miliar.
Kemudian, katanya, Penerima Insentif Fiskal Periode Ketiga (KMK 400 Tahun 2023) yakni Kabupaten Bolaang Mongondouw sebesar Rp9,18 miliar, Kabupaten Minahasa Selatan Rp9,53 miliar dan Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp9,54 miliar.
Ratih mengingatkan penggunaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam Pasal 10 PMK 67 tahun 2023 yakni Insentif Fiskal kinerja tahun berjalan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Provinsi Banten masuk lima besar daerah favorit investasi
Baca juga: Festival Kuliner Ikan Tuna berdampak positif bagi UMKM Gorontalo
Dan, katanya, digunakan untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan. Insentif fiskal, katanya, tidak dapat mendanai gaji, tambahan penghasilan, dan honorarium serta perjalanan dinas.
Berita Terkait
Suku bunga BI-Rate ditahan pada level 6 persen
Rabu, 18 Desember 2024 15:19
Ketidakpastian pasar keuangan global semakin meningkat
Rabu, 18 Desember 2024 15:17
Indonesia ready to establish bullion banks: Minister Thohir
Kamis, 12 Desember 2024 5:07
BSI targetkan 8.500 peserta di program talenta wirausaha
Selasa, 10 Desember 2024 21:13
Modal asing keluar bersih di Indonesia mencapai Rp5,13 triliun
Senin, 9 Desember 2024 4:59
PTBI 2024: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi NTB, Bank Indonesia Apresiasi Mitra Strategis
Minggu, 1 Desember 2024 20:49
Penjualan SBN Ritel ST013 disambut positif nasabah
Sabtu, 30 November 2024 6:33
Prabowo: Uang negara berasal dari keringat ratusan juta rakyat Indonesia
Jumat, 29 November 2024 21:38