Pemkot Mataram dapat insentif fiskal Rp5,9 miliar untuk tangani kemiskinan

id insentif fiskal mataram,kemiskinan ekstrem mataram,penanggulangan kemiskinan

Pemkot Mataram dapat insentif fiskal Rp5,9 miliar untuk tangani kemiskinan

Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan dana insentif fiskal sebanyak Rp5,9 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

"DIF (dana insentif fiskal) ini sebagai bonus atas penghargaan insentif fiskal kategori kemiskinan ekstrem," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan bahwa dana insentif itu akan digunakan untuk melaksanakan program intervensi terpadu guna mengatasi kemiskinan ekstrem. Menurut data terkini pemerintah, ada sekitar 19.000 kepala keluarga dengan kemiskinan ekstrem yang tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram.

Alwan mengatakan bahwa organisasi-organisasi perangkat daerah menjalankan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah-daerah sasaran sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

Ia mencontohkan, keluarga-keluarga di Selaparang yang masuk kategori miskin ekstrem dan membutuhkan bantuan modal, gerobak untuk usaha, atau pelatihan usaha akan ditangani oleh Dinas Perdagangan bersama Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro dan Kecil.

Di wilayah kecamatan dengan penduduk miskin ekstrem yang kondisi rumahnya tidak layak huni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan melakukan intervensi untuk membantu perbaikan rumah mereka.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata melaksanakan program-program pelatihan kerja bagi warga miskin yang membutuhkan serta memberikan bantuan peralatan sesuai dengan program pelatihan yang diikuti.

Baca juga: Mataram dapat insentif fiskal penanggulangan kemiskinan ekstrem
Baca juga: Manfaatkan insentif fiskal kendalikan inflasi daerah di Sulut


"Dengan demikian hal itu bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan mereka, sehingga bisa keluar dari kategori kemiskinan ekstrem," kata Alwan.

Penduduk yang dikategorikan mengalami kemiskinan ekstrem yakni penduduk yang pengeluarannya di bawah Rp10.739 per kapita per hari atau Rp322.170 per kapita per bulan.