Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat menerima permintaan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek kapal kayu yang bersumber dari pengadaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima pada tahun anggaran 2019.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Kamis, membenarkan adanya permintaan tersebut dari penyidik Kejari Bima.
"Iya, kalau kapal kayu Bima, memang ada permohonan penghitungan ke Inspektorat NTB," kata Ibnu.
Dengan adanya permintaan penyidik kejaksaan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk melihat terlebih dahulu potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Jadi, saat ini sedang berproses," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat Putra turut membenarkan pihaknya telah mengajukan permintaan audit ke inspektorat.
Dengan adanya permintaan ini, Catur berharap inspektorat dapat mendukung penyidikan Kejari Bima dalam hal penguatan alat bukti kerugian negara.
"Semoga inspektorat akan segera menindaklanjuti permohonan kami," ucap Catur.
Dalam penyidikan, Kejari Bima telah melakukan serangkaian pengumpulan alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun bukti petunjuk berupa dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Selain menggandeng ahli audit, penyidik juga meminta penguatan alat bukti berupa pemeriksaan fisik dari kalangan akademisi yang ahli di bidang perkapalan.
Penyidik sudah menerima hasil cek fisik tersebut dan kini menjadi data pendukung dalam kegiatan inspektorat menghitung kerugian negara.
Pada proyek pengadaan kapal kayu ini, dinas perhubungan merealisasikan anggaran pengadaan dari dana alokasi khusus (DAK).
Dana dialokasikan untuk pengadaan dua unit kapal kayu. Muncul sebagai pemenang lelang CV Berkah Bersaudara yang berkantor di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp989 juta.
Berita Terkait
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Kejari Dompu tunggu audit kasus korupsi saluran irigasi
Jumat, 13 September 2024 16:13
Kejati NTB gandeng Inspektorat audit proyek Sintung Park Lombok Tengah
Selasa, 20 Agustus 2024 13:34
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05
Polisi tunggu BPKP turun audit kerugian pengadaan masker COVID-19 di Mataram
Selasa, 25 Juni 2024 21:47
BPKP tegaskan tidak ada intervensi audit korupsi masker COVID-19 di NTB
Senin, 10 Juni 2024 15:41
Kerugian dalam korupsi dana KUR BRI di Mataram bertambah jadi Rp2,2 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 18:38