DPR mendukung bansos berikan perlindungan rumah tangga miskin

id DPR, Bansos, Perlinsos, Kemensos

DPR mendukung bansos berikan perlindungan rumah tangga miskin

Ilustrasi - Penyerahan bantuan sosial oleh Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI di Kantor Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/HO-Kemensos

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penebalan bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos) yang ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin, di mana hal itu merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara.
 

Namun lantaran hal tersebut merupakan hak dari rumah tangga miskin, maka Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan bahwa mereka harus ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan, sehingga tidak boleh salah sasaran atau terjadi pengurangan atas hak tersebut.

"Saya berharap penebalan program bansos dan perlinsos ini tidak disalahgunakan dan diopinikan seolah-olah sebagai bentuk belas kasihan," ujar Said di Jakarta, Minggu

Ia menyebutkan, belanja pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat per 12 Desember 2023 telah terealisasi Rp1.060 triliun, yang salah satunya diberikan dalam bentuk bansos. Realisasi yang tinggi tersebut di antaranya karena terdapat penebalan bansos yang diberikan melalui tambahan anggaran kepada Kementerian Sosial (Kemensos) di akhir tahun ini sebesar Rp9 triliun.

Dana tersebut antara lain diberikan untuk memberikan perlindungan masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, bantuan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak, serta program Rumah Sejahtera Terpadu.

Selain itu, tambahan dana lainnya untuk bansos diberikan kepada Badan Pangan Nasional sebesar Rp3,9 triliun antara lain untuk bantuan beras.

Dari sisi objektif, kata Said, terdapat kecenderungan kenaikan harga beras beberapa bulan belakangan akibat musim kering yang panjang hingga kuartal III-2023, yang berpotensi mengurangi produksi beras nasional.

"Kita saksikan ada kenaikan terhadap harga beras yang sensitif sekali terhadap daya beli rumah tangga miskin," ujarnya.

Maka dari itu, pemerintah memberikan beberapa tambahan anggaran kepada berbagai kementerian untuk merespons kondisi perekonomian dan prioritas Presiden, termasuk Kemensos, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 pada 10 November 2023.

Baca juga: Kontribusi PTFI berdampak pemberdayaan masyarakat Papua
Baca juga: DPR mendorong peran perempuan dalam perubahan iklim di KTT COP28

Pergeseran alokasi anggaran perlinsos dan bansos tersebut, menurut Said, yang menjadi dasar penebalan program bansos dan perlinsos yang dilaksanakan pada akhir 2023.

Program perlinsos ini ditujukan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, strategi graduasi pemberdayaan dari rumah tangga miskin, perlindungan terhadap tekanan dinamika ekonomi ekonomi terhadap rumah tangga miskin, serta afirmasi untuk kaum lansia dan disabilitas.