Bawaslu Bangkalan Jatim merekrut 8.082 pengawas TPS

id Bawaslu Bangkalan,Rekrutmen Pengawas TPS,Pemilu 2024

Bawaslu Bangkalan Jatim merekrut 8.082 pengawas TPS

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh memantau rekrut calon anggota pengawas TPS di hari pertama pendaftaran di Kecamatan Labang, Bangkalan, Selasa (2/1/2024). (ANTARA/ HO-Bawaslu Bangkalan)

Bangkalan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, merekrut sebanyak 8.082 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

"Jumlah pengawas sebanyak ini untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, yakni satu orang pengawas untuk satu TPS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh saat memantau pendaftaran calon pengawas TPS di Kecamatan Labang, Bangkalan, Selasa.

Ia menjelaskan khusus untuk pendaftaran calon pengawas TPS ini, Bawaslu tidak membatasi jumlah pendaftar. Hal ini dilakukan agar proses seleksi lebih ketat dalam menentukan petugas yang akan direkrut.

"Semakin banyak semakin baik. Berapa pun berkas yang masuk harus diterima," katanya.

Pendaftaran calon pengawas TPS untuk Pemilu 2024 dimulai pada 2 hingga 6 Januari 2024. Mustain memantau secara langsung pendaftaran di setiap kecamatan guna memastikan rekrutmen berjalan aman dan lancar. Berdasarkan pantauannya, pendaftar kaum milenial mendominasi pada hari pertama.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, banyak pendaftar yang didominasi kaum milenial yang rela mengantre di sekretariat panwaslu kecamatan. Kami belum mengetahui jumlahnya, tetapi berdasarkan pengamatan kami, pendaftaran di semua kecamatan membludak," ujar Mustain.

Perekrutan pengawas TPS tetap memprioritaskan pendaftar usia 21 tahun ke atas. Jika tidak ada pendaftar yang masuk kategori tersebut maka akan dilakukan masa perpanjangan dengan pelamar usia di bawah 21 tahun akan mendapatkan kesempatan.

Baca juga: Ketua KPU: Pemilih dapat ajukan pindah TPS H-7 pencoblosan
Baca juga: Polisi Rohil Riau antisipasi penolakan pendirian TPS


"Prioritasnya tetap usia 21 tahun ke atas dengan ketentuan berpendidikan minimal SMA sederajat. Jika tidak ada pendaftar yang memenuhi kriteria itu maka akan diberikan waktu tambahan 7 hingga 8 Januari, dengan masa tambahan fresh graduate diberi kesempatan," jelas Mustain.

Perekrutan pengawas TPS yang berjumlah 8.082 orang itu untuk kebutuhan 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Setiap pendaftaran akan dinilai berdasarkan berkas yang disetorkan dan tes wawancara.