Mataram (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melaksanakan kegiatan pendataan ketersediaan keselamatan kebakaran pada fasilitas publik agar sesuai dengan standar layak fungsi.
"Pendataan ini dimaksudkan untuk mengetahui gambaran tingkat pemenuhan pada manajemen penanggulangan bahaya kebakaran pada setiap fasilitas publik," kata Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Mataram H Achmad Muslehaddin di Mataram, Rabu.
Dia mengatakan, sebuah fasilitas publik harus menyediakan fasilitas keselamatan kebakaran sesuai standar fungsi layak bangunan yang ditetapkan.
Misalnya, dengan menyiapkan proteksi aktif dan pasif antara lain berupa komponen menyediakan alat pemadan api ringan (APAR), hidran gedung, hidran halaman, dan lainnya.
"Jadi semua bangunan fasilitas publik, baik swasta, pemerintah, sekolah, harus memiliki standar layak fungsi terkait keselamatan kebakaran," katanya.
Dengan adanya pendataan tersebut, katanya, pihaknya bisa melakukan pemilihan dan pemetaan terhadap fasilitas publik baik itu hotel, rumah sakit, sekolah, perusahaan, kantor pemerintah dan lainnya yang sudah dan belum menyediakan fasilitas keselamatan kebakaran.
"Kalau sudah kita petakan, barulah kita tahu berapa yang sudah memenuhi standar dan belum," katanya.
Hanya saja, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyebut angka pasti. Tapi dari hasil investigasi sementara, baru beberapa perusahaan saja yang sudah memenuhi fasilitas keselamatan kebakaran.
"Namun, lebih banyak yang belum layak fungsi. Inilah yang menjadi tantangan kami ke depan bagaimana kita bergerak dengan mengacu pada data yang kita hasilkan," kata Muslehaddin yang kembali bertugas di Damkar pada akhir 2023.
Untuk mempercepat kegiatan pendataan itu, tambahnya, pihaknya saat ini sedang menyusun skenario program tersebut sebagai upaya percepatan sebagai bagian upaya mitigasi bencana serta mengurangi risiko dampak bencana kebakaran.
"Kami yakin jika sudah ada konsep program yang matang, kebutuhan anggaran pasti akan menyertai dan dapat disetujui," katanya.