Dokter: Ilmu Hipnotis Bermanfaat Untuk Pengobatan

id ILMU HIPNOTIS

Dokter: Ilmu Hipnotis Bermanfaat Untuk Pengobatan

Ketua Umum DPP PKHI Ir Afifi Arka, CHt, CI (kiri), melantik dr Lalu Fikri Hamzi (tengah), sebagai Ketua DPW PKHI NTB. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Setelah saya mendalami ilmu hipnotis, ternyata luar biasa"

Mataram (Antara NTB) - Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat dr Lalu Fikri Hamzi mengatakan ilmu hipnotis sangat bermanfaat untuk pengobatan pasien, terutama yang mengalami gangguan kecemasan pada saat akan dioperasi.

"Pengalaman pertama saya menggunakan hipnotis pada saat akan melakukan operasi jantung. Waktu itu pasien tidak bisa dibius, akhirnya setelah konsultasi dengan dokter lainnya, saya gunakan hipnotis agar pasien bisa tertidur," kata Fikri, di Mataram.

Pengakuan tersebut disampaikan pada acara pelantikan pengurus Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PKHI NTB ini, menjelaskan hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia.

"Dalam literatur barat, hipnotis disebut `hypnosis` atau `hypnotism`. Dan ilmu ini adalah ilmiah dan siapa pun bisa mempelajari," ujarnya.

Ia mengatakan, hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan masyarakat Indonesia, seperti hipnoterapi (penyembuhan), hypno parenting (pola asuh orang tua), stage hypnosis (hiburan seperti di televisi).

Selain itu, forensic hypnosis oleh kepoliosian, hypno selling (teknik menjual), hypno motivation, hypno birthing (melahirkan tanpa rasa sakit), dan medical hypnosis (mental anestesi).

Dengan "Medical hypnosis", lanjut Fikri, seorang pasien bisa diarahkan oleh praktisi untuk menuju gelombang Theta.

Dalam kondisi Theta, pasien hanya merespon aktivitas dari pikiran bawah sadar. Jika diukur dengan alat electro encephalogram, maka frekuensi gelombang otak berkisar 4-8 hz.

"Setelah saya mendalami ilmu hipnotis, ternyata luar biasa," ucapnya seraya menegaskan bahwa ilmu ipnotis tidak identik dengan klenik atau kejahatan.

Dalam memanfaatkan ilmu hipnotis, Fikri sudah tidak ragu lagi karena sudah ada wadah PKHI yang memiliki legalitas SK Kemenkum HAM RI No. AHU-00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia.

Legalitas dari pemerintah tersebut menjadi payung hukum bagi para praktisi hipnotis untuk menjalankan keahliannya, baik di bidang kesehatan maupun untuk hal lainnya yang memiliki manfaat positif bagi masyarakat luas.

"Ilmu hipniotis bisa dijalankan secara profesional. Bisa untuk profesi yang menghasilkan pendapatan karena sudah ada payung hukumnya," ucap Fikri.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKHI Ir Afifi Arka, CHt, CI, menyebutkan sebesar 70 persen dari total 23 Ketua DPW PKHI yang tersebar di 23 provinsi berasal dari kalangan dokter yang juga menjadi direktur rumah sakit.

"Sebesar 35 persen dari seribuan anggota PKHI di seluruh Indonesia, berasal dari kalangan dokter," katanya. (*)


Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.