Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.
Baca juga: Mantan Dubes Turki jajaki peluang Cagub NTB lewat Partai Demokrat
Berita Terkait
Kemlu nyatakan tidak ada informasi WNI terdampak serangan Iran ke Israel
Minggu, 14 April 2024 11:57
Benahi tata kelola magang mahasiswa cegah kasus "ferienjob"
Minggu, 7 April 2024 19:17
Pemerintah berupaya selamatkan WNI korban "online scam"
Kamis, 4 April 2024 5:14
Jubir Kemlu Lalu Muhammad Iqbal pastikan tidak ada WNI korban gempa di Taiwan
Rabu, 3 April 2024 17:59
Pemerintah dan swasta dapat bersinergi berikan bantuan kemanusiaan
Rabu, 27 Maret 2024 6:02
Warga Gaza yang tunggu bantuan ditembaki militer Israel
Minggu, 3 Maret 2024 9:18
Bantah isu mundur, Menlu Retno Marsudi disebut sedang sibuk di luar negeri
Minggu, 4 Februari 2024 21:21
Kemlu RI: Israel wajib patuhi keputusan Mahkamah Internasional
Sabtu, 27 Januari 2024 19:08