Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.
Baca juga: Mantan Dubes Turki jajaki peluang Cagub NTB lewat Partai Demokrat
Berita Terkait
Indonesia dukung ICC perintahkan tangkap Netanyahu
Sabtu, 23 November 2024 12:24
Indonesia tetap pertahankan personel TNI di UNIFIL
Jumat, 22 November 2024 17:25
Kemlu Indonesia pastikan tak ada WNI korban Taifun Kong-rey di Taiwan
Kamis, 31 Oktober 2024 19:05
Wamenlu Havas siap pastikan Indonesia berperan positif di kancah global
Senin, 21 Oktober 2024 19:21
Kemlu membebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar
Rabu, 16 Oktober 2024 4:46
Kemenlu edukasi pentingnya migrasi aman bagI PMI di luar neger
Rabu, 16 Oktober 2024 4:18
Wapres Ma'ruf mendorong realisasi efektif kesepakatan ekonomi ASEAN-Australia
Jumat, 11 Oktober 2024 4:11
Transaksi INASCA dan IEBF capai 19,3 miliar dolar
Selasa, 8 Oktober 2024 6:19