Jelang Ramadhan, Polda NTB sita 8.757 botol minuman beralkohol

id operasi pekat, minuman beralkohol, polda ntb, jaga kamtibmas, jelang ramadhan,operasi kepolisian,ramadhan,ramadhan 2023

Jelang Ramadhan, Polda NTB sita 8.757 botol minuman beralkohol

Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq (kedua kiri) bersama jajaran pejabat utama menunjukkan barang bukti minuman beralkohol dan tersangka sejumlah kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dalam konferensi pers hasil giat Operasi Pekat Rinjani 2024 di Mataram, NTB, Selasa (19/3/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Yang paling banyak ini (Guinness Smooth) terungkap barang kedaluwarsa
Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Raden Umar Faroq mengatakan bahwa pihaknya menyita 8.757 botol minuman beralkohol dari hasil giat Operasi Pekat Rinjani 2024 yang digelar selama dua pekan menjelang puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

"Dari hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 yang kami laksanakan sejak 26 Februari sampai 10 Maret kemarin, disita 8.757 botol minuman beralkohol beragam merek dan jenis," kata Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq dalam konferensi pers di Mataram, Selasa.

Kapolda NTB menyampaikan pihaknya telah mengklasifikasi 8.757 botol minuman beralkohol tersebut berdasarkan tingkat kadar alkohol. Untuk kadar alkohol kurang dari 5 persen, terdata sebanyak 7.167 botol minuman.

Baca juga: Polda NTB sita 289 dus minuman beralkohol dari pedagang Senteluk

Selain itu, minuman dengan kadar alkohol 5-20 persen sebanyak 1.480 botol, dan untuk persentase kadar alkohol di atas 20 persen sampai 55 persen sebanyak 110 botol. Salah satu merek minuman beralkohol yang banyak disita Guinness Smooth dengan jumlah 4.071 dari ratusan kemasan dos.

"Yang paling banyak ini (Guinness Smooth) terungkap barang kedaluwarsa. Penjualnya dari wilayah Lombok Barat, ini yang paling fenomenal," ujar dia.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Umar Faroq berharap dengan adanya giat kepolisian menyita ribuan minuman beralkohol, khususnya di wilayah hukum Polda NTB, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah dengan lancar tanpa gangguan.

Baca juga: Polda NTB memusnahkan sebelas ribu botol minuman keras