Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 17 orang calon haji asal Kota Mataram pada musim haji 1445 Hijriah/2024 mendapatkan kesempatan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap ketiga.
"Jadi 17 calon haji yang belum lunasi Bipih dapat tambahan waktu pelunasan mulai tanggal 1 sampai 5 April 2024," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Minggu.
Baca juga: Ratusan jamaah calon haji jalani bimbingan manasik di Mataram
Kasmi yang ditemui di sela kegiatan manasik haji di Masjid Raya At Taqwa mengatakan, belasan calon haji yang belum melunasi Bipih sampai batas akhir pelunasan tahap kedua pada 25 Maret 2024, karena terkendala belum menerima keterangan istitaah.
"Dinas Kesehatan memang belum bisa menerbitkan istitaah bagi 17 jamaah itu, karena mereka masih dalam perawatan," katanya.
Terkait dengan itu, katanya, pihaknya berharap kesempatan pelunasan Bipih tahap tiga dapat dimanfaatkan maksimal oleh pada jamaah agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini juga.
Dari hasil komunikasi dengan 17 jamaah yang belum melunasi, sebenarnya mereka sangat antusias untuk melunasi hanya saja pelunasan harus menunggu keterangan istitaah.
"Jika 17 jamaah ini bisa melunasi sampai batas akhir kesempatan pelunasan, maka 639 kuota haji reguler akan terisi," katanya.
Baca juga: Dinkes Mataram perjuangkan jamaah calon haji dapat istitaah
Sebaliknya, apabila ada dari 17 jamaah yang tidak melunasi hingga batas akhir pelunasan maka mereka secara otomatis akan tergantikan oleh jamaah cadangan.
Hanya saja, tambahnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah jamaah cadangan yang bisa diberangkatkan tahun ini.
"Untuk jumlah pasti jamaah cadangan yang bisa masuk kuota reguler, kita tunggu sampai batas akhir pelunasan Bipih tahap tiga," katanya.
Total kuota calon haji asal Kota Mataram tahun 2024 sebanyak 861 orang terdiri atas 639 kuota reguler dan 222 kuota cadangan.
Dari jumlah itu sampai batas akhir pelunasan tahap dua 25 Maret 2024, yang melunasi sebanyak 622 orang dari 639 kuota reguler, dan 25 orang dari kuota cadangan.