Sertifikat rumah hilang, warga Mataram Ni Ketut Sartini khawatir disalahgunakan

id sertifikat rumah hilang,warga mataram,Ni Ketut Sartini,disalah gunakan

Sertifikat rumah hilang, warga Mataram Ni Ketut Sartini khawatir disalahgunakan

Sertifikat tanah yang berstatus hak milik hilang milik Ni Ketut Sartini hilang di rumahnya di jalan Cilokak no.6 Mataram.  (ANTARA/HO-Dok Arya)

Sertifikat saya letakkan di bawah lipatan baju,tapi ketika saya ingin merapikan baju kok saya tidak menemukan sertifikatnya
Mataram (ANTARA) - Seorang warga Kota Mataram bernama Ni Ketut Sartini mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, sertifikat tanah yang berstatus hak milik hilang di rumahnya di jalan Cilokak no.6 Mataram. 

Kejadian kehilangan sertifikat dengan no registrasi di BPN Kota Mataram 66xx tidak diketahui secara pasti, Sartini baru mengetahui sertifikat yang dimilikinya sejak tahun 1997 tersebut hilang ketika akan merapikan pakaian di lemarinya.

"Sertifikat saya letakkan di bawah lipatan baju,tapi ketika saya ingin merapikan baju kok saya tidak menemukan sertifikatnya," kata Ketut kepada ANTARA NTB di Mataram, Senin.

Menurutnya, tidak ada ditemukan kerusakan pada pintu lemari atau tanda-tanda pencurian. Sartini berusaha melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mataram, untuk membuat surat kehilangan yang akan dijadikan syarat untuk membuat salinan sertifikatnya, petugas kepolisian meminta Sartini untuk melengkapi berkas di Kelurahan setempat.

Namun cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H menjadi kendala dalam penyelesaian persyaratan yang harus dilengkapinya.

"Saya sudah mencoba mengurus kelengkapan di kantor Lurah Sandubaya, tapi karena cuti bersama saya diminta kembali untuk mengurus administrasi kelengkapan kehilangan usai cuti bersama," ungkap Sartini dengan nada cemas.

Kecemasan Sartini sangat berdasar, karena khawatir sertifikat tanah miliknya akan disalahgunakan.

Sertifikat Hak Milik (SHM) Sartini yang hilang memuat informasi berupa kepemilikan sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan permanen terletak di Kota Mataram, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Bertais dengan luas tanah 45 meter persegi.