Penertiban sempadan Pantai Gili Air berlangsung aman

id gilin air,penertiban roi pantai,lombok utara,tim pengamanan

Penertiban sempadan Pantai Gili Air berlangsung aman

Penertiban sempadan pantai di objek wisata Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Foto Ags/Humas dan Protokol Setda KLU.

Saya berharap agar kita memberikan informasi kepada para tamu asing maupun lokal, agar tidak kaget melihat kehadiran dan kegiatan penertiban ini
Mataram (Antaranews NTB) - Proses penertiban sempadan pantai di objek wisata  Gili Air pada hari pertama berlangsung aman, kendati sempat diwarnai sedikit protes dari warga.

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara melaluyi siaran pers yang diterima di Mataram, Senin, menyebutkan tim pengamanan yang berasal dari TNI, Polri, Brimob dan Satpol PP siap siaga untuk mengantisipasi hal yang tidak terduga, terutama penolakan dari masyarakat.

Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Utara Sinar Wugiyarno SH saat apel persiapan untuk penertiban sempadan pantai di Gili Air,   mengatakan pada penertiban sempadan pantai tetap mengedepankan faktor-faktor keamanan bersama, baik keamanan petugas dan juga masyarakat sekitar.

"Saya berharap agar kita memberikan informasi kepada para tamu asing maupun lokal, agar tidak kaget melihat kehadiran dan kegiatan penertiban ini," katanya.

Ia mengatakan langkah tim penertiban di Gili Air satu arah menuju ke Timur, dan menyisir bangunan yang belum dirobohkan pemiliknya.

Pada saat penertiban, sempat berlangsung alot dan terjadi sedikit perdebatan ketika berada di tanah milik Pemerintah Provinsi NTB. Perbedaan tafsir mengenai jalan dan titik areal penertiban. Adapun penertiban sempat terhenti sejenak, namun hal itu dapat diselesaikan secara musyawarah.

Nusunah, salah seorang wisatawan yang kebetulan berada di lokasi menuturkan dengan adanya penertiban roi pantai akan berdampak pada keindahan Gili Air dan tentunya membuat wisatawan betah untuk berlama-lama.

Tercatat 93 titik yang ditertibkan. Dari sejumlah itu sebagian besar, pemilik tempat usaha telah membongkar sendiri bangunannya yang menyalahi aturan sempadan pantai. Meskipun ada yang keberatan, mungkin untuk mendapatkan keadilan sejelas-jelasnya. Pihak Pemda terus berkomunikasi mencari solusi terbaik.(*)