Legislator asal NTB kembalikan THR kepada rakyat

id Willgo Zainar,THR,Pasukan kuning

Legislator asal NTB kembalikan THR kepada rakyat

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar (kanan), menyerahkan THR kepada pengurus Lazismu untuk diteruskan kepada honorer petugas kebersihan dan anak yatim-piatu di Kota Mataram. (Foto Antaranews NTB/ist)

THR yang disalurkan untuk petugas kebersihan dan anak yatim di Kota Mataram, merupakan bagian dari THR 75 anggota Fraksi Gerindra di DPR RI yang dikembalikan kepada rakyat
Mataram (Antaranews NTB) - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat H Willgo Zainar mengembalikan tunjangan hari raya (THR) yang diperolehnya sebesar Rp16,48 juta kepada petugas kebersihan dan anak yatim-piatu.

"THR yang disalurkan untuk petugas kebersihan dan anak yatim di Kota Mataram, merupakan bagian dari THR 73 anggota Fraksi Gerindra di DPR RI yang dikembalikan kepada rakyat," kata H Willgo Zainar, ditemui di Mataram, Sabtu.

Khusus untuk THR yang diperolehnya, Willgo menyalurkannya melalui Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu), untuk diteruskan kepada honorer tenaga kebersihan (pasukan kuning) di Kota Mataram, sebesar Rp15 juta dan sisanya untuk anak yatim-piatu.

Menurut pria kelahiran Lombok ini, Fraksi Gerindra DPR RI merasa yang lebih membutuhkan THR adalah tenaga honorer yang pendapatannya sangat rendah, bahkan sebagian besar jauh di bawah upah minimum regional (UMR), serta anak yatim-piatu.

Mereka merupakan rakyat kurang mampu yang sangat terbebani dengan relatif mahalnya harga-harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah.

Oleh sebab itu, masing-masing anggota DPR RI Fraksi Gerindra menyalurkan sendiri THR yang diperolehnya sesuai niat dan peruntukan pada rakyat/tenaga honorer.

"Penyalurannya diserahkan pada anggota, bisa langsung dan bisa lewat lembaga amil zakat. Yang penting sasarannya bisa tercapai," ujar Willgo.

Seperti diketahui, masing-masing anggota DPR RI memperoleh THR sebesar Rp16,48 juta, yang terdiri atas tunjangan paket Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan anak Rp168 ribu, tunjangan istri/suami Rp420 ribu dan gaji pokok Rp4,2 juta.

Untuk Ketua DPR RI memperoleh THR sebesar 26 juta, sedangkan masing-masing wakil ketua diberikan THR sebesar Rp22,8 juta.

Rohmi Hidayah (13), dan Nandita Aulia (15), dua orang anak yatim-piatu di Kota Mataram, mengaku sangat bersyukur atas santunan berupa THR yang diberikan oleh H Willgo Zainar, selaku wakil rakyat dari NTB.

"Saya sangat berterima kasih atas THR yang diberikan oleh pak Willgo Zainar. Uangnya untuk membeli baju lebaran," tutur Rohmi, bersama kakaknya Nandita Aulia, penyandang tuna rungu (bisu).

Rohmi Hidayah, dan Nandita Aulia, merupakan dua bersaudara yang ditinggal oleh ayahnya akibat kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya sejak mereka berusia di bawah lima tahun. Kini mereka tinggal bersama neneknya yang sehari-hari menjual sayur-mayur keliling kampung.

Kedua anak itu putus sekolah karena faktor kesulitan ekonomi. Bahkan, Nandita Aulia bekerja sebagai pengasuh bayi, sedangkan Rohmi Hidayah membantu neneknya berjualan sayur dan lauk pauk keliling kampung. (*)