Museum NTB ingin bertransformasi jadi BLUD

id museum ntb,blud museum ntb,pemajuan kebudayaan,nusa tenggara barat

Museum NTB ingin bertransformasi jadi BLUD

Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam (kanan) menghadiri rapat sosialisasi BLUD di ruang rapat Tambora, Museum NTB, Kota Mataram, Kamis (29/8/2024). ANTARA/HO-Museum NTB

Mataram (ANTARA) - Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ingin meningkatkan pelayanan dengan melakukan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam mengatakan alasan menjadikan Museum NTB sebagai BLUD lantaran 16 museum di Indonesia sudah menerapkannya dengan sistem pengelolaan yang mandiri.

"Langkah transformasi itu kami ajukan untuk jadikan museum lebih mandiri, dan kami punya manajemen yang lebih fleksibel," ujarnya di Mataram, Kamis.

Nuralam menuturkan museum merupakan salah satu pilar penting dalam pemajuan kebudayaan. Status BLUD dapat membuat museum menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat karena memiliki fleksibilitas dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, dan penyesuaian anggaran.

Baca juga: Museum NTB gelar pameran temporer peninggalan kerajaan Mataram Islam

Menurutnya, perubahan status museum menjadi BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian dan efisiensi operasional.

"BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab," kata Nuralam.

Museum Negeri NTB yang berada di Kota Mataram, Pulau Lombok itu memiliki arsitektur khas rumah adat Sasak di bagian atap. Luas kawasan museum mencapai 8.613 meter persegi.

Museum pelat merah tersebut memiliki 7.719 koleksi benda bersejarah yang terbagi ke dalam 10 kategori, yakni geologi, biologi, sejarah, arkeologi, naskah kuno, keramik, pangkat, mata uang, seni, dan etnografi.

Baca juga: Museum Negeri NTB ikuti pameran dunia Islam di Arab Saudi
Baca juga: Museum NTB konservasi empat keris berusia ratusan tahun


Pejabat Biro Ekonomi Sekretariat Daerah NTB Zaini Kirniawati menyampaikan bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh setiap unit pelaksana teknis dinas (UPTD).

Museum merupakan unit pelaksana dapat mengajukan BLUD dengan menyiapkan regulasi implementasi pengelolaan dan pengaturan peran pemerintah daerah dalam pembinaan.

Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indra Wahyuni menerangkan bahwa daerah dapat membentuk BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Mitigasi bencana, Museum NTB Gandeng BPBD gelar simulasi kebakaran

Dengan demikian, BLUD diharapkan dapat memberikan manfaat yang banyak dalam mengelola unit, sehingga lebih fleksibel dalam meningkatkan pelayanan dengan inovasi dan kreativitas.

"Jadi konsep BLUD pada substansinya adalah mengelola sumber daya pendapatan untuk meningkatkan pelayanan," pungkas Indra.

Baca juga: Museum NTB dorong pramuwisata dalami budaya lokal
Baca juga: Museum NTB lobi kolektor barang antik Australia untuk hibahkan tenun
Baca juga: Mudahkan pengunjung, Museum NTB digitalisiasikan benda-benda koleksi