Muhaimin Iskandar fokus urus PKB usai tak jadi anggota DPR 2024-2029

id Muhaimin Iskandar,Partai Kebangkitan Bangsa,DPR 2024 2029,PKB

Muhaimin Iskandar fokus urus PKB usai tak jadi anggota DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa dirinya akan fokus mengurus Partai Kebangkitan Bangsa usai tidak menjadi anggota dewan masa jabatan 2024-2029.

“Saya konsentrasi dua, (pertama, red.) mengurus PKB. Kedua, mengurus pendidikan, sebagai konsentrasi yang selama ini memang tanggung jawab saya, banyak pesantren, banyak lembaga-lembaga pendidikan,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, berkonsentrasi mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya. Oleh sebab itu, dia tidak terpikir menjadi menteri di Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“PKB tidak punya kekuatan moral meminta atau berharap. Pokoknya kami secara moral mendukung pemerintahan ini saja. Sudah, buat PKB sudah cukup, dan tidak terlalu penting buat PKB ada di kabinet atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: Cak Imin: PKB terbuka kepada kelompok mana pun selama 5 tahun ke depan

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa secara moral PKB mempunyai kewajiban untuk mendukung Pemerintahan Prabowo berjalan sukses.

“Akan tetapi, secara moral kami juga merasa tahu diri enggak ikut-ikut, dan kalau perlu, iya biar saja Prabowo yang atur. Mungkin PKB dukung dari luar juga bagus,” jelasnya.

Cak Imin merupakan salah satu anggota dewan yang tidak akan melanjutkan kinerjanya di DPR RI masa jabatan 2024-2029. Pada 1 Oktober 2024, sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB Muktamar Bali
Baca juga: DPP PKB minta Menag urus Pansus Haji ketimbang muktamar ulang PKB
Baca juga: Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham