Mataram (ANTARA) - Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjatuh saat melakukan pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Ilegal.
Kepala Balai TNGR Lombok Yarman melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat mengatakan kecelakaan pendakian terjadi lagi setelah sebelumnya pada 29 September 2024 pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan dan upaya pencarian masih dilakukan hingga hari ini.
"Pada Jumat 4 Oktober 2024 seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur wisata pendakian Sembalun," katanya.
Baca juga: Tim SAR lanjutkan pencarian pendaki hilang di Gunung Rinjani Lombok
Ia mengatakan WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.
"Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala," katanya.
Tim evakuasi yang terdiri dari petugas Taman Nasional, tenaga medis dan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari petugas di pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA.
Tim Evakuasi tiba di lokasi korban sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, korban berhasil dievakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
"Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat," katanya.
Ia mengatakan peristiwa tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.
"Dari beberapa insiden yang terjadi ini, mengingatkan bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa," katanya.
Ia mengatakan mengabaikan peraturan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam upaya penyelamatan korban.
"Sebagai pendaki yang bertanggung jawab, semua diharapkan selalu patuhi regulasi demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya.
Berita Terkait
Pendakian jalur Air Berik bisa sampai Danau Segara Anak Gunung Rinjani Lombok
Jumat, 4 Oktober 2024 13:06
Tim SAR lanjutkan pencarian pendaki hilang di Gunung Rinjani Lombok
Rabu, 2 Oktober 2024 17:37
Pendaki asal Jakarta hilang di Gunung Rinjani Lombok-NTB
Selasa, 1 Oktober 2024 5:10
Wisata stroberi di kaki Gunung Rinjani Lombok ramai pengunjung
Selasa, 24 September 2024 11:23
Pemprov NTB panggil BTNGR terkait penerapan tarif penggunaan drone di Rinjani
Kamis, 19 September 2024 20:09
TNGR: Penggunaan drone ganggu satwa di Gunung Rinjani Lombok
Rabu, 18 September 2024 18:21
Penggunaan drone bagi wisatawan ke Gunung Rinjani ditarif Rp10 juta per paket
Rabu, 18 September 2024 16:51
Desa Wisata Aik Berik di Kaki Gunung Rinjani Masuk 50 Besar ADWI 2024
Selasa, 17 September 2024 22:54