Lombok Tengah (ANTARA) - DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengesahkan peraturan tata tertib (tatib) sebagai dasar hukum dalam melaksanakan tugas atau bekerja.
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan di Lombok Tengah, Jumat mengatakan, dalam sidang paripurna penetapan tatib ini cukup banyak menerima usulan dan masukan anggota dewan.
"Ini memang diharapkan dalam tahapan dewan selanjutnya. Sehingga memiliki komitmen bersama menjaga nama baik DPRD Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan setelah ditetapkan tatib tersebut, tahapan berikutnya yaitu permintaan nomor registrasi di biro hukum Pemerintah Provinsi NTB untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan dokumen diberikan oleh Sekretariat DPRD Lombok Tengah.
"Saya sepakat agar seluruh anggota dewan menjalankan tata tertib yang telah ditetapkan ini," katanya.
Baca juga: Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Lombok Tengah disetujui
Ia mengatakan sebelumnya dalam sidang paripurna seperti yang disampaikan anggota dari PKB, merasa menjadi tamu namun kurang dihargai, sehingga pada paripurna Senin (14/10) tentang penyampaian nota keuangan dan HUT Lombok Tengah, sebagai tuan rumah jangan sampai melukai para tamu.
"Kami hadir sebelum para tamu ini hadir,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengatakan, penetapan tata tertib menjadi salah satu agenda dewan sebelum menggelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Hari ini kami sudah selesaikan satu tahapan yang berjalan baik dan lancar, dewan kini punya landasan hukum untuk bekerja yaitu perda tata tertib DPRD Loteng. Ini sudah diketok tinggal menunggu tahapan administratif,” katanya.
Dalam penetapan tata tertib DPRD Lombok Tengah itu dibanjiri interupsi anggota dewan, mulai dari komitmen bersama para wakil rakyat untuk mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan.
Selain itu, menjaga nama baik anggota dewan pada setiap kegiatan legislatif maupun eksekutif.
“Pada kesempatan ini ingin saya sampaikan, agar eksekutif maupun legislatif mari saling menghargai. Berkomitmen menjaga marwah anggota dewan agar tidak rusak akibat diri sendiri, maka dari itu mari menghargai diri sendiri sebelum orang lain menghargai,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lombok Tengah Nurul Adha.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra mengapresiasi terhadap kinerja tim perumus tata tertib yang sukses menyelesaikan tata tertib DPRD Lombok Tengah.
“Kami juga harapkan setelah ditetapkan agar buku tata tertib ini dibagikan ke seluruh anggota dewan,” katanya.
Berita Terkait
PAD Lombok Tengah ditargetkan Rp478 miliar pada APBD 2025
Sabtu, 30 November 2024 7:21
Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Kamis, 14 November 2024 16:02
Anggota DPRD Lombok Tengah inisial TR dilaporkan terkait ijazah palsu
Kamis, 14 November 2024 13:19
Ada indikasi korupsi ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah inisial LN
Rabu, 13 November 2024 18:10
DPRD dan Bapenda Lombok Tengah melakukan uji petik potensi pajak hotel
Selasa, 5 November 2024 17:09
Komisi IV DPRD cek pelayanan kesehatan di Lombok Tengah
Senin, 4 November 2024 20:20
DPRD Lombok Tengah dukung anggaran program makan siang gratis
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:47
PPP beri bantuan hukum anggota DPRD Lombok Temgah tersangkut ijazah palsu
Rabu, 16 Oktober 2024 20:41