Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggandeng Kantor Kementerian Agama setempat untuk menyukseskan program imunisasi campak (measles) dan rubella selama masa perpanjangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Selasa mengatakan waktu pelaksanaan program imunisasi measles dan rubella (MR) tahun ini diperpanjang sampai 31 Desember 2018 bagi semua daerah yang belum mencapai target.
"Jadi kesempatan ini kami manfaatkan secara maksimal salah satunya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) agar target yang ditetapkan, yakni 95 persen dari 117 ribu sasaran bisa tercapai," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, dalam pelaksanana program MR yang dicanangkan 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018, Kota Mataram hanya mampu menyasar 53 persen dari 117 ribu sasaran yang ada.
Hal itu dipicu karena beberapa faktor, di antaranya terjadinya bencana gempa bumi sehingga kegiatan pemberian imunisasi MR di sekolah tidak dapat dilaksanakan karena saat itu sekolah diliburkan.
Selain itu, katanya, masih banyaknya orang tua yang tidak memberikan izin kepada anak-anaknya untuk diimunisasi MR, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa boleh.
"Dalam hal ini, kami memang tidak bisa memaksakan orang tua sebab itu menjadi hak masing-masing sesuai dengan keyakinan. Meskipun petugas kami aktif melakukan sosialisasi untuk mengubah pola pikir masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, kesempatan pelaksanana imunisasi MR tahap kedua atau dalam masa perpanjangan ini akan dioptimalkan, bekerja sama dengan Kemenag dengan meminta pihak Kemenag mengeluarkan imbauan ke masyarakat dan madrasah untuk mendukung pemberian imunisasi MR.
"Dalam setiap kegiatan, kami juga meminta Kemenag dapat menyisipkan imbauan terhadap pentingnya imunisasi MR bagi anak usia 9 bulan sampai 15 tahun," ujarnya.
Di samping itu, Dinkes juga akan meminta imbauan Wali Kota Mataram ke semua kepala sekolah SD-SMP agar dapat mendukung kegiatan, bahkan jika memungkinan imbauan tersebut diberikan dalam bentuk edaran.
"Imbauan dalam bentuk edaran ini akan lebih memperkuat komitmen pemerintah dalam menyukseskan kegiatan imunisasi MR sebab ke depan imunisasi MR akan menjadi imunisasi wajib seperti halnya DPT, polio dan lainnya," katanya.
Usman menambahkan, imunisasi campak diberikan untuk mencegah berbagai penyakit, seperti radang paru, radang otak, kebutaan, diare dan gizi buruk.
Sementara penyakit rubella dapat menyebabkan kelainan jantung, kelaian mata (katarak), tuli, keterlambatan perkembangan anak dan kerusakan jaringan otak.
"Oleh karena itu, meskipun anak?sudah pernah diimunisasi campak atau terkena campak sebelumnya, anak tetap harus mendapatkan imunisasi MR agar mendapakan kekebalan terhadap rubella," katanya.
Berita Terkait
Menjaga bayi tetap tumbuh sehat meskipun lahir prematur
Selasa, 10 Desember 2024 5:45
Dinkes Mataram raih penghargaan TPKJM terbaik tingkat Provinsi NTB
Sabtu, 30 November 2024 14:01
Dinkes siapkan tim medis saat pemungutan suara Pilkada Mataram 2024
Selasa, 26 November 2024 16:26
Masyarakat di NTB diingatkan jaga perilaku hidup bersih dan sehat
Sabtu, 16 November 2024 17:48
Dinkes-BNNK Mataram ciptakan kota tanggap ancaman narkoba
Sabtu, 16 November 2024 17:44
Dinkes: Kenaikan IPM di NTB harus dipertahankan
Sabtu, 16 November 2024 14:08
Dinkes harus tingkatkan penyuluhan penyakit menular musim hujan
Minggu, 10 November 2024 11:02
Dinkes Manggarai Timur NTT mencatat penurunan kasus TBC
Kamis, 7 November 2024 5:49