Retribusi sampah pelanggan PDAM Mataram capai 95 persen

id pdam mataram,retribusi sampah,pelanggan pdam

Retribusi sampah pelanggan PDAM Mataram capai 95 persen

Layanan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang yang mencakup wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), baru mencakup 20 persen. (Foto Antaranews NTB/Ist)

Realisasi retribusi sampah dari pelanggan PDAM tersebut, sudah sesuai dengan rencana target yang ditetapkan. Sisanya dipastikan bisa terpenuhi akhir tahun ini
Mataram, (Antaranews NTB) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi retribusi sampah dari pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang Mataram mencapai 95 persen dari target Rp4,5 miliar.

"Realisasi retribusi sampah dari pelanggan PDAM tersebut, sudah sesuai dengan rencana target yang ditetapkan. Sisanya dipastikan bisa terpenuhi akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan pemungutan retribusi sampah melalui pelanggan PDAM dengan menitipkan pungutan setiap tagihan pembayaran PDAM masyarakat cukup efektif sehingga realitasinya terus meningkat, sesuai dengan peningkatan jumlah pelanggan PDAM Giri Menang Mataram.

Realisasi retribusi sampah dari pelanggan PDAM tersebut langsung masuk kas daerah sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) dan dikelola sesuai dengan program prioritas pemerintah.

Akan tetapi dari total retribusi tersebut, ada juga yang dikembalikan ke DLH untuk mendukung program kegiatan DLH terutama dalam bidang operasional dan pengadaaan sarana serta prasarana persampahan.

"Untuk tahun 2019, anggaran yang bersumber dari retribusi sampah salah satunya akan kita gunakan untuk pengadaan kendaraan roda tiga," katanya.

Ia mengatakan meskipun 322 lingkungan di Kota Mataram sudah memiliki kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sementara (TPS).

Namun, ternyata jumlah itu masih belum dapat mengakomodasi titik-titik tertentu, seperti di kawasan aliran sungai dan pantai dan menjadi keluhan masyarakat.

Oleh karena itu, ada beberapa kelompok masyarakat (pokmas) yang dinilai aktif dan mampu berkonstribusi dalam penanganan dan pengelolaan sampah sehingga dinilai layak diberikan fasilitas kendaraan roda tiga tersebut.

"Pokmas-pokmas yang akan kita berikan kendaraan roda tiga tahun depan diprioritaskan untuk pokmas yang berada di pinggiran aliran sungai dan pantai," ujarnya.

Hal itu, kata dia, salah satu bentuk komitmen pemerintah kota dalam menciptakan kawasan sungai dan pantai yang bersih dan bebas dari sampah.

"Pokmas yang akan mendapatkan bantuan kendaraan roda tiga itu saat ini sedang kita didata," katanya.

Irwan mengatakan dukungan kendaraan roda tiga bagi pokmas di kawasan sungai dan pantai sekaligus sebagai bentuk mendukung program "zero waste" guna mewujudkan Provinsi Nusa Tenggara Barat bebas sampah pada 2025, sesuai target nasional.

Program "zero waste" pada prinsipnya adalah bagaimana mengurangi sampah dari sumbernya. Artinya, pengurangan sampah harus dimulai dari rumah tangga dengan melakukan pemilihan.

"Mana sampah yang bisa diolah dan mana yang tidak bisa, sehingga yang dibuang ke tempat pembuangan akhir adalah sampah yang sudah tidak bisa diolah" katanya.

Di sisi lain, dia menilai, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penanganan sampah di kota itu secara umum sudah mulai tertib. Kalaupun ada, kondisi itu terjadi pada daerah-daerah tertentu seperti di kawasan perbatasan dan sempadan sungai.

"Untuk volume sampah sejauh ini masih stabil yakni mencapai 350-400 ton per hari, dan sebagian besar sudah dapat kita tangani," katanya.