Perlu insentif bagi industri otomotif

id insentif fiskal,Kadin Indonesia,PPN,Insentif otomotif

Perlu insentif bagi industri otomotif

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie bersama Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada acara Link & Match yang diadakan Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA/HO-Kadin

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie melihat perlu insentif fiskal bagi industri otomotif karena dapat memperkuat Indonesia sebagai tempat investasi.

“Ya, Kadin mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif sebagaimana diungkapkan Pak Wamen (Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza),” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, usai acara Link & Match yang diadakan Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa.

Anindya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta Selasa malam, juga mengapresiasi pemerintah yang sudah memberikan insentif bagi industri yang meraih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada level tertentu.

Namun, jika Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal untuk mendongkrak industri otomotif, dampaknya bagi industri dan perekonomian akan sangat besar, kata Anindya menambahkan.

Sebelumnya, Wamen Perindustrian Faisol Riza mengatakan, Vietnam baru saja menurunkan PPN dari 10 persen ke level 8 persen untuk menggerakkan ekonomi.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. PPN baru itu berlaku untuk barang-barang mewah, seperti mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah.

Jenis kendaraan tergolong mewah, mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (termasuk kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang--termasuk pengemudi--dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc). Untuk kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250-500 cc termasuk barang mewah.

Anindya juga mengungkapkan potensi transaksi dari Agen Pemegang Merek (APM) tingkat 1 atau tier 1 dari industri komponen otomotif yang bisa mencapai Rp130 miliar per tahun.

"Jumlah dari APM tier 1 28 dan 57 IKM kalau tidak salah, sedangkan transaksinya hampir Rp130 miliar per tahun," ujar Anindya.

Baca juga: UMP naik 6,5 persen, Pengusaha diminta tak PHK karyawan

Apalagi program Link and Match yang dijalankan PT Astra International Tbk dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di bidang otomotif dinilainya tidak saja mencegah berlanjutnya deindustrialisasi, melainkan memperkuat rantai pasok dan mendorong usaha kecil dan menengah naik kelas.

Sebagai wadah dunia usaha dan memiliki jaringan terhadap seluruh perusahaan termasuk koperasi di tanah air, Anindya mengajak untuk memanfaatkan pertemuan bisnis atau Link and Match untuk meningkatkan industri komponen otomotif.

Baca juga: Kadin-Apindo-Hippindo pacu daya beli masyarakat "Klinking Fun"

"Karena memang Kadin ini, bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi mempunyai juga kaki tangan sampai kepada provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat, kami sambut baik," katanya pula.

Acara Link and Match ini, juga menghasilkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara simbolis antara 28 APM tier 1 dan 57 IKM.

Sebelumnya, Link and Match pada November 2022, juga sempat menghasilkan MoU antara 16 APM tier 1 dan 32 IKM dengan nilai realisasi potensial omzet sebesar Rp115 miliar.