Penguatan regulasi dan insentif pacu pembiayaan ke UMKM

id regulasi,insentif,pembiayaan UMKM,Yusuf R Manilet

Penguatan regulasi dan insentif pacu pembiayaan ke UMKM

Pekerja mengolah kedelai impor untuk membuat tempe di tempat produksi tempe Meuraxsa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/11/2024). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/nz. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf R Manilet mengatakan penguatan regulasi dan pemberian insentif pada perbankan dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Secara umum, saya kira penguatan regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17 Tahun 2015, yang mewajibkan perbankan memberikan kredit minimal 20 persen dari total kredit mereka kepada UMKM, dapat menjadi titik awal yang baik,” kata Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada gap pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2.400 triliun. Selain itu, ia menuturkan insentif seperti pengurangan pajak, subsidi bunga, atau garansi kredit perlu diberikan untuk mengurangi risiko perbankan.

“Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan perbankan terhadap sektor UMKM, tetapi juga mendorong alokasi pembiayaan yang lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Yusuf mengatakan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan ke UMKM, diperlukan peningkatan akses UMKM ke berbagai produk dan layanan keuangan formal, termasuk kredit usaha, pinjaman mikro, dan pembiayaan syariah.

“Khusus layanan keuangan syariah, potensi perbankan syariah yang besar harus dimanfaatkan untuk menyediakan solusi pembiayaan yang terjangkau dan menyeluruh, mulai dari akses modal hingga pemasaran,” tuturnya.

Di sisi lain, literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM perlu ditingkatkan melalui pelatihan dan edukasi tentang manajemen keuangan, perencanaan bisnis, dan pengelolaan risiko.

Langkah tersebut tidak hanya membantu UMKM mengelola keuangan secara lebih efektif, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka akan produk-produk keuangan yang tersedia.

Menurut dia, kesenjangan pengetahuan dan empati antara UMKM dan lembaga keuangan juga menjadi hambatan signifikan. Pelaku UMKM juga perlu mendapatkan edukasi yang memadai mengenai layanan keuangan termasuk fitur di dalamnya, sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara optimal.

“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih baik antara UMKM dan lembaga keuangan,” kata Yusuf.

Baca juga: Regulasi perubahan Bandara IKN jadi komersial belum dibahas

Di samping itu, peningkatan daya saing dan efisiensi operasional UMKM juga merupakan prioritas. Akses ke layanan perbankan digital, seperti mobile banking dan pembayaran elektronik, dapat membantu UMKM mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

“Teknologi ini memungkinkan pelaku UMKM untuk melacak arus kas secara real-time, mengelola inventaris lebih efektif, dan membuat keputusan bisnis yang lebih strategis,” ujarnya.

Baca juga: Indef sebut pengetahuan tentang EUDR masih rendah

Selanjutnya, pemerintah perlu memperkuat jaringan dan akses pasar yang merupakan elemen penting dalam memberdayakan UMKM. Pemerintah dapat memainkan peran besar dengan memfasilitasi kerja sama antara UMKM dan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, asosiasi bisnis, dan platform e-commerce.

“Dengan akses yang lebih luas ke pasar lokal dan internasional, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan bisnis mereka,” ujarnya.

Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan guna mendorong peningkatan alokasi pembiayaan ke UMKM sehingga dapat mengurangi kesenjangan kebutuhan pendanaan bagi UMKM.