Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas penting untuk memaksimalkan potensi perdagangan karbon di Indonesia.
Menhut menyampaikan hal itu saat melakukan pertemuan antara para perwakilan Kementerian Kehutanan dan Chief Executive Officer Integrity Council For The Voluntary Carbon Market (ICVCM) Amy Merrill serta Director Of Continuous Improvement Work Programs ICVCM Anton Tsvetov di Jakarta, Jumat.
“Indonesia sepenuhnya mengakui peran strategis Dewan Integritas untuk Pasar Karbon Sukarela (ICVCM) dalam menetapkan dan mempertahankan standar tinggi untuk unit karbon yang diperdagangkan secara internasional," ujar Menhut Raja Antoni.
“Dalam konteks global saat ini dimana transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas sangat penting-Prinsip Karbon Inti (CCP) ICVCM memberikan landasan yang kuat untuk memastikan integritas lingkungan dan sosial dari kredit karbon,” imbuhnya.
Raja Antoni pun meyakini masa depan pasar karbon tidak hanya bergantung pada volume, tapi juga kualitas hingga integritas. Lebih lanjut, Menhut menyebut Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemasok terpercaya.
Baca juga: Menhut mengajak petani hutan kelola hutan melalui skema perhutanan sosial
“Indonesia meyakini bahwa masa depan pasar karbon tidak hanya bergantung pada volume, tetapi juga pada kualitas, integritas, dan ekuitas. Kami berkomitmen untuk menjadi pemasok terpercaya kredit karbon berintegritas tinggi yang berkontribusi secara berarti terhadap tujuan iklim global,” jelas dia.
Selain dengan ICVCM, Menhut Raja Antoni juga bertemu dengan pemangku kepentingan perdagangan karbon lainnya yakni VERRA. Hadir dalam petemuan, Chief Executive Officer VERRA Mandy Rambharos dan Regional Representative APAC Win Sim Tan.
Baca juga: Pendaki Merbabu meninggal, begini respons Menhut
Pertemuan dengan VERRA sendiri dilakukan agar adanya keselarasan dengan metodologi dan sistem akreditasi global, memastikan kepemilikan dan otorisasi negara atas setiap unit karbon yang diterbitkan, dan mencegah resiko klaim ganda atau double counting.
Selain itu, lanjut Menhut, pengembangan kapasitas bagi pelaku nasional dan lokal, terutama pengembang proyek berbasis masyarakat dan fasilitasi akses pasar dan pengakuan sisi permintaan untuk unit karbon Indonesia juga turut dilakukan.