Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) secara intensif terus menyosialisasikan layanan call center Polri 110 dan layanan pengaduan polres 08787-2006-110 untuk meningkatkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.
"Layanan call center ini merupakan jalur komunikasi 24 jam untuk mengadukan dan melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas yang sifatnya darurat," kata Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Rabu.
Ia menerangkan layanan ini adalah upaya Polri dan Polres Lombok Tengah untuk mendukung pelayanan cepat dan kemudahan bagi masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Polisi.
"Seluruh anggota jajaran Polres Lombok Tengah diperintahkan agar terus menyosialisasikan layanan call center ini kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Penjual sayur di Lombok Tengah dapat layanan SIM gratis
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan dengan adanya layanan pengaduan tersebut masyarakat bisa langsung terhubung dengan operator yang memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan seperti kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
"Diharapkan dengan adanya layanan terpadu Polri 110 dan layanan pengaduan Polres Lombok Tengah dapat mempermudah masyarakat melaporkan kejadian atau informasi di sekitarnya," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung program Polri dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
"Kami berharap dukungan dan partisipasi dari masyarakat, agar pelayanan dalam program ini lebih maksimal," katanya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah beri layanan kesehatan petugas pengaman Pemilu 2024
Baca juga: TNI-Polri perkuat sinergi jaga keamanan di Lombok Tengah