Kejati NTB benarkan ada penyerahan 'dana siluman' pokir dari anggota dewan

id dana siluman pokir, dprd ntb, kejati ntb,dana pokir

Kejati NTB benarkan ada penyerahan 'dana siluman' pokir dari anggota dewan

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Efrien Saputera membenarkan adanya penyerahan uang yang diduga "dana siluman" dari pembagian jatah dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB pada Kamis (31/7).

"Iya, benar. Kemarin dua anggota dewan ke sini (Kejati NTB) bukan dari panggilan atau permintaan jaksa, itu inisiatif sendiri. Kalau untuk jumlahnya (penyerahan uang), belum tahu," kata Efrien Saputera di Mataram, Jumat.

Dua anggota DPRD NTB yang menyerahkan uang tersebut adalah Ruhaiman dan Marga Harun. Efrien menegaskan bahwa penyerahan uang tersebut bukan atas permintaan jaksa.

"Artinya, harus ada kausalitas-nya atau sebab akibatnya, baru bisa," ujarnya.

Baca juga: Kejati NTB periksa istri mantan bupati terkait 'dana siluman' pokir

Namun demikian, dengan adanya penyerahan uang yang diduga "dana siluman" bernilai ratusan juta rupiah ini kian menguatkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembagian jatah dana pokir DPRD NTB tahun 2025 tersebut.

Sebelumnya, salah seorang dari dua anggota DPRD NTB, Ruhaiman mengakui bahwa dirinya menyerahkan uang ke jaksa pada momentum kedatangan dirinya ke hadapan jaksa, Kamis.

Ruhaiman hadir menghadap kejaksaan bersama Marga Harun, rekan politisinya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Anggota DPRD NTB akui serahkan uang ke jaksa, 'Dana siluman' pokir kian terang

Ruhaiman terlihat datang tanpa pendampingan dengan menenteng tas kulit berwarna hitam. Berbeda dengan Marga Harun yang nampak hadir didampingi seorang pria.

Penanganan kasus di bidang pidana khusus ini berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Dari rangkaian penyelidikan, terpantau sejumlah anggota legislatif dan eksekutif sudah menghadap kejaksaan. Ada yang hadir atas inisiatif pribadi maupun panggilan jaksa.

Baca juga: Kajati mengevaluasi penanganan kasus korupsi dana pokir DPRD NTB

Baca juga: Pokir disorot, Etika dewan dipertaruhan

Baca juga: Dana pokir disorot, Dua Wakil Ketua DPRD NTB diperiksa kejaksaan

Baca juga: Terpopuler: Polemik pokir DPRD NTB, Kejati NTB periksa legislator PDIP hingga jaringan narkoba antarpulau

Baca juga: Tanggapan Ketua DPRD NTB terkait polemik anggaran pokir

Baca juga: Polemik pokir, Ketua DPRD NTB angkat bicara di tengah sorotan publik dan kejaksaan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.