Pengusaha Sumbawa mewakafkan 43 hektare melalui ACT

id Pengusaha Sumbawa,wakafkan tanah,43 hektare

Pengusaha Sumbawa mewakafkan  43 hektare melalui ACT

H Mukhlis. (Dok ACT)

Mataram (ANTARA) - Mukhlis, salah seorang pengusaha bidang agrobisnis di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mewakafkan lahan seluas 43 hektare untuk dikelola sebagai lumbung ternak wakaf (LTW) oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Global Wakaf.

"Sekarang, alhamdulillah lahan wakaf itu tengah dikembangkan agar bisa produktif," kata H Mukhlis, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu.

Mukhlis selaku wakif turut membantu mengelola lahan wakaf yang kini dikelola oleh Global Wakaf untuk usaha pembibitan dan penggemukan sapi di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Selama tujuh bulan,  lahan wakaf tersebut dikelola menjadi LTW. Di lahan seluas 43 hektare itu, sekitar 500 sapi dikembangbiakkan. Ratusan ekor sapi tersebut juga merupakan wakaf ternak.

"Saat ini saya bantu mengelola lahan dan ternak wakaf itu, yang kini sepenuhnya jadi milik Allah. Alhamdulillah, bisa ikut berkontribusi mengembangkan aset wakaf ini, nambah pahala," ujar H Mukhlis.

Ikut andil dalam pengelolaannya, H Mukhlis mengaku bersyukur dengan tata kelola peternakan yang diterapkan oleh LPW. Lahan peternakan yang kini jadi aset wakaf itu lebih produktif. Begitu pula dengan pengembangbiakan 500 ekor sapi, baik yang dalam proses "breeding" maupun "fattening".

Pengembangbiakan ternak wakaf saat ini lebih modern. Sebelumnya, pengembangbiakan ternak yang ia terapkan bersifat tradisional. Ratusan sapi yang dipelihara dilepas di lahan seluas 43 hektare untuk mencari makan. Cara tersebut umum bagi peternak di Kabupaten Sumbawa.

Namun demikian, cara tradisional tersebut kerap menimbulkan kerugian bagi para peternak di Labangka. Padang rumput (savana) di Labangka memiliki populasi anjing liar yang cukup besar. Hal ini berimbas pada tingginya angka kematian anak-anak sapi.

"Pernah saya kembangbiakkan 100 ekor sapi. Dilepas begitu saja ke lahan untuk cari makan. Betina yang baru melahirkan, anaknya banyak yang mati dimakan anjing. Mungkin 20 yang selamat dari 100 sapi yang ada. Jadi kami peternak rugi juga," tutur H Mukhlis yang juga menjabat Kepala SMPN 1 Labangka.

Saat ini, kata dia, sekeliling lahan peternakan yang telah diwakafkan itu telah dilengkapi "ranch" (pagar lahan). Pemagaran bertujuan untuk menghindari adanya anjing liar yang masuk untuk memakan anak sapi.

"Karena ini kan aset wakaf ya, jadi harus dijaga. Sapi-sapi dimasukkan ke ranch itu dan dimonitor oleh 21 peternak binaan Global Wakaf," katanya.