Mataram (ANTARA) - Kemarin, Senin (13/5), terdapat beberapa berita politik yang masih menarik untuk dibaca, dari optimisme anggota DPR mengenai pemindahan ibu kota, hingga penetapan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Berikut rangkuman beberapa berita politik kemarin yang masih menarik dibaca hari ini.
Anggota DPR meyakini pemindahan ibu kota dapat terwujud
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meyakini gagasan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dapat terwujud.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868761/anggota-dpr-meyakini-pemindahan-ibu-kota-dapat-terwujud
Saksi Prabowo-Sandi tidak menandatangani hasil pilpres di Jabar
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Jawa Barat memutuskan untuk tidak menandatangani berkas pengesahan hasil suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868567/saksi-prabowo-sandi-tidak-menandatangani-hasil-pilpres-di-jabar
BPN akan paparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memaparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 secara komprehensif, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868515/bpn-akan-paparkan-temuan-dugaan-kecurangan-pemilu
KPK tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2019 Supriyono (SPR) sebagai tersangka korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868152/kpk-tetapkan-ketua-dprd-kabupaten-tulungagung-sebagai-tersangka
88.702 pemilih DPT di Bantul tidak gunakan hak pilih
Sebanyak 88.702 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pemilu serentak 2019.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867272/88702-pemilih-dpt-di-bantul-tidak-gunakan-hak-pilih
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56