"Awalnya korban menanyakan alamat kepada pelaku, kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantar dengan alasan alamatnya ada di dalam gang," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, saat dikonfirmasi, Kamis.
Setelah pelaku mengantar korban ke alamat yang dicari, korban kemudian mengantar pelaku ke lokasi semula. Selanjutnya, korban memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada pelaku karena sudah memberi tahu alamat tujuan.
"Pelaku merasa terhina karena sudah mengantar hanya diberi Rp50 ribu. Diberi Rp100 ribu menolak, ditawarkan Rp300 ribu tetap tidak mau," kata Rensa.
Pelaku kemudian mengancam akan memecahkan kepala korban dengan kayu berbentuk gagang golok jika tidak membayarnya dengan ponsel merk Advance milik korban.
Korban yang ketakutan langsung menyerahkan memberikan ponsel miliknya bersama dengan uang Rp300 ribu yang sebelumnya ditolak pelaku.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren.
Berdasarkan keterangan korban, dalam waktu kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil menangkap pelaku di tanah kosong di belakang Mal Taman Anggrek.
"Kami cari tahu dari keterangan korban dan saksi yang mengenal pelaku. Akhirnya kami tangkap di tanah kosong di belakang Taman Anggrek," ungkap Rensa.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dari tangan pelaku. Sedangkan barang bukti lainnya berupa gagang golok sudah dibuang pelaku ke kali.
Menurut pengakuan Saihudin, dirinya baru sekali melakukan kejahatan itu. Dia merampas ponsel korban karena merasa terhina karena sudah mengantarkan korban ke alamat yang dicari namun hanya diberi Rp50 ribu.
"Kalau diberi 500 ribu mungkin saya tidak akan mengancam pakai gagang golok," kata Saihudin.
Dia mengaku membawa gagang golok untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan barang berharga yang dibawanya.
"Hanya menakut-nakuti saja. Tidak ada niat memecahkan kepalanya dengan golok. Ini cuma gagangnya saja, goloknya gak ada," ujar Saihudin yang kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.