Mataram (ANTARA) - Randi maulana Adnan, mantan brigadir polisi menjadi pelaku pencurian sepeda motor, di sebuah minimarket di kawasan Kekalik, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
“Ya awalnya, mau ke rumah teman, mau ambil uang, terus lihat sepeda motor parkir, masih ada kuncinya, terus diambil," katanya saat menjalani sidang pada pengadilan negeri(PN) Mataram, Rabu.
Saat menjalani aksinya, Randi tidak sendirian, ia ditemani, adiknya, Hari Rinaldi, yang saat itu, tidak sengaja bertemu di jalan.
“Tidak sengaja ketemu di jalan, awalnya saya berniat mau curi burung, untuk dijual," ujarnya saat ditanya, hakim ketua, Nyoman Ayu Wulandari.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan randi, terekam, CCTV minimarket, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Motor curian ditemukan pihak kepolisian di sebuah warnet. Saat ditanya, awalnya terdakwa, randi, membantah dan mengaku mendapat motor dari hasil gadai.
“Ketemu motornya di warnet, saat ditanya, motornya dari mana, dia nggak ngaku, dia bilang dari hasil gadai," kata saksi dari kepolisian, Idham Khalid.
Kedua kakak beradik ini, sebelumnya pernah menjalani hukuman. Randi karena kasus penadahan, sementara adiknya karena kasus pencurian burung.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
Berkat CCTV, Pengunjung RSUD NTB curi motor di halaman parkir terungkap
Kamis, 10 Agustus 2023 17:45
Kepergok curi motor di Lombok Timur, residivis curanmor asal KSB diamuk massa
Rabu, 15 Februari 2023 19:00
Pria ini nekat curi motor di warung sebelah kantor Polsek Mandalika
Minggu, 25 Desember 2022 12:03
Nekat curi motor, seorang satpam diamankan Polsek Sumbawa
Selasa, 23 Agustus 2022 14:11
Curi motor di Moyo Hulu Sumbawa, seorang "security" ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa
Jumat, 24 Juni 2022 14:33
Pria asal Pujut curi sepeda motor milik warga yang tengah mengaji
Jumat, 17 Juni 2022 19:07
Miris! remaja 17 tahun asal Lombok Barat sudah curi empat motor
Senin, 6 Juni 2022 21:14
Curi sepeda motor di lokasi sabung ayam, FA warga Pohgading Lotim ditangkap polisi
Sabtu, 28 Mei 2022 19:30