Suka Makmue (ANTARA) - Oknum perawat dan sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dipecat setelah ditangkap polisi pada hari Senin (2/12) terkait dengan dugaan kasus pesta sabu-sabu.
"Perawat dan sopir ambulans yang diduga mengonsumsi sabu-sabu ini sudah dipecat," kata Direktur RSUD Nagan Raya drg. Doni Asrin di Suka Makmue, Rabu (4/12).
Menurut Doni Asrin, status kedua oknum tersebut adalah tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di rumah sakit.
Tindakan tegas itu, lanjut dia, untu memberikan efek jera kepada pegawai lainnya agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa karena mengonsumsi narkoba merupakan pelanggaran hukum.
Ia juga mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap seorang perawat, sopir ambulans, dan seorang warga sipil yang diduga sedang pesta sabu di kompleks rumah sakit setempat.
Khusus warga sipil yang ikut tertangkap, kata drg. Doni Asrin, berasal dari warga yang menetap di sekitar kompleks rumah sakit.
Doni Asrin menduga para pelaku sengaja menjadikan rumah sakit sebagai sarana untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu karena mereka menganggap tempat itu aman dari pantauan aparat penegak hukum.
"Kayaknya sudah keenakan mereka itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," kata Doni Asrin menambahkan.
Berita Terkait
Perawat dan sopir ambulans ditangkap tengah pesta sabu
Selasa, 3 Desember 2019 5:40
Amman Mineral siap dukung kontingen NTB di PON Aceh-Sumut 2024
Kamis, 25 April 2024 14:51
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
KRI Banda Aceh antar peserta mudik gratis
Selasa, 16 April 2024 5:30
Kuburan massal korban tsunami Aceh dipadat peziarah
Rabu, 10 April 2024 17:43
BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh kelola ladang ganja
Selasa, 2 April 2024 17:50
Kuah beulangong makanan khas Banda Aceh di Bulan Ramadhan
Senin, 1 April 2024 13:09
Wisata alam Gunong Taleuk Pidie dikembangkan
Minggu, 24 Maret 2024 13:50