Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Prajurit TNI dan Polri tetap tenang dalam merespons dugaan korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Permintaan itu disampaikan Staf Khusus bidang Komunikasi Publik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (16/1).
"Kami baru dapat laporan dari pihak PT ASABRI, baru saja kemarin saya menerima, teman-teman PT ASABRI menyatakan dana prajurit tidak ada masalah dan akan tetap aman. Oleh sebab itu, pak Prabowo menyampaikan prajurit harus tetap tenang," kata Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya sudah mendengar informasi isu dugaan korupsi di tubuh PT ASABRI.
Ia pun meminta dugaan korupsi itu diusut secara tuntas karena nilai kerugiannya diduga mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Menurut Dahnil, Prabowo langsung meminta kejelasan terkait persoalan tersebut dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Karena memang secara hierarki, (ASABRI) ini di bawah Kementerian BUMN, walaupun posisi Kemhan, TNI, bahkan Polri juga dalam hal ini sebagai pemangku kepentingan (stakeholders)," kata Dahnil.
Namun, bentuk pertanggungjawaban Kemhan dalam hal ini, karena semua dana pensiun dan jaminan hari tua Prajurit TNI dan Polri diletakkan di PT ASABRI sesuai dengan Keppres Nomor 8 Tahun 1977, maka Prabowo pun meminta kejelasan terkait dana tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Setiap bulannya, gaji pokok TNI dan Polri itu termasuk Pegawai Negeri Sipil Kemhan itu dipotong 8 persen, 3,25 persen (THT) dan 4,75 persen (Iuran Dana Pensiun yang dipotong dari gaji prajurit. Oleh karena itu keinginan pak Prabowo hanya satu hal sebenarnya, yaitu dana prajurit tetap aman," kata Dahnil.
Adapun jika nanti ke depan ditemukan masalah hukum terkait kerugian keuangan negara, Dahnil mengatakan Prabowo mendukung masalah hukum itu bisa diselesaikan dengan segera.
"Tidak boleh ada korban dana prajurit, itu saja," kata Dahnil.
Berita Terkait
Pensiunan TNI dapat bantuan setelah kasus Asabri rampung
Selasa, 16 Januari 2024 7:22
ASABRI catatkan perbaikan kinerja keuangan 2022
Rabu, 28 Juni 2023 17:17
Teddy Tjokrosapoetro dituntut 18 tahun penjara kasus korupsi Asabri
Selasa, 12 Juli 2022 5:50
Kejagung RI menelusuri aset terdakwa kasus korupsi Asabri di NTB
Kamis, 30 September 2021 16:55
MAKI meminta BPK segera serahkan hasil audit kerugian Asabri
Jumat, 28 Mei 2021 11:51
297,2 hektare tanah di Sumbawa Besar milik tersangka kasus korupsi Asabri disita
Jumat, 21 Mei 2021 14:08
Kejagung segera melimpahkan berkas perkara Asabri
Jumat, 19 Maret 2021 11:14
Kejagung kembali meminta klarifikasi Tan Kian terkait Asabri
Rabu, 17 Maret 2021 9:54