Kemenag akan berkoordinasi dengan biro umrah terkait larangan umrah

id kemenag Kudus segera berkoordinasi, dengan biro umrah terkait larangan umrah

Kemenag akan berkoordinasi dengan biro umrah terkait larangan umrah

Pelayanan haji dan umrah di Kantor Kementerian Agama Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kudus, Jawa Tengah, segera berkoordinasi dengan biro umrah guna memastikan calon jamaah umrah tidak mengalami kerugian, menyusul larangan sementara kegiatan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi demi melindungi warganya dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Koordinasi tersebut hanya memastikan calon jamaahnya tidak dirugikan sehingga permasalahan bisa diselesaikan dengan baik," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kudus Su'udi di Kudus, Jumat.

Ia juga berharap calon jamaah umrah bersikap tenang dan memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi dan mudah-mudahan tidak berlangsung lama.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada surat pemberitahuan resmi dari Kementerian Agama Pusat, sedangkan mengetahui larangan tersebut juga berasal dari pemberitaan di media massa.

Sejumlah biro umrah yang ada di Kabupaten Kudus, katanya, izinnya langsung dari Jakarta sehingga tidak ada kewajiban lapor ke kantor Kemenag setempat.

Untuk itu, Kantor Kemenag Kudus juga tidak memiliki data jumlah jamaah umrah yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi, berbeda dengan jamaah haji sudah ada kuotanya dan terdaftar di Kantor Kemenag.

Kemenag Kudus hanya memberikan rekomendasi pengurusan parpor sesuai permintaan dari pihak Kantor Imigrasi sehingga siapapun akan dilayani.

Jumlah biro umrah di Kudus sendiri terdapat lima biro umrah, satu biro umrah sudah berizin resmi dari Kemenag dan empat lainnya merupakan kantor cabang biro umrah.