Taliwang (ANTARA) - Gara-gara tidak jadi menjual senjata api rakitan, seorang pria, Akhmad Hasan (32) di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, dianiaya hingga tewas oleh seorang pelaku berinisial DI (27) asal Desa Lamenta Kecamatan Empang, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelaku DI, memukul korban menggunakan balok di bagian kepala dan leher hingga terjatuh dan pingsan, setelah dilarikan ke Puskesmas terdekat, dan mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kapolsek Empang, Sarjan, di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pelaku menganiaya karena emosi dipermainkan korban yang tidak jadi menjual senjata api rakitan yang terbuat dari paralon.
"Pelaku merasa dipermainkan oleh korban, sehingga pelaku memukul korban menggunakan balok hingga terjatuh," katanya.
Korban sempat ingin melawan, tetapi akibat pukulan yang cukup keras di bagian kepala, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Anggota Polsek Empang langsung mendatangi tempat kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Empang untuk diselidiki lebih lanjut.
Anggota Polsek bersama Babinsa desa setempat langsung mengamankan lokasi kejadian agar kasus tidak semakin membesar.
Berita Terkait
Seorang warga Israel ditangkap, Keamanan Raja dan PM Malaysia diperketat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:51
Polda Bali menemukan senpi WNA Mexico pelaku penembakan warga Turki
Rabu, 31 Januari 2024 17:46
Polda Jatim melakukan uji balistik senpi organik
Rabu, 1 November 2023 13:42
Lima pucuk senpi rakitan diamankan di markas KKB Aluguru
Minggu, 3 September 2023 16:51
Tiga anggota KKB ditangkap beserta satu pucuk senpi rakitan
Sabtu, 12 Agustus 2023 15:18
Masyarakat TNUK serahkan 202 senjata api rakitan
Jumat, 4 Agustus 2023 17:56
Satgas Damai Cartenz amankan 13 senpi dan amunisi
Rabu, 3 Mei 2023 6:47
Polisi tetapkan pengendara rusak mobil di Senopati tersangka
Selasa, 14 Februari 2023 6:35