Taliwang (ANTARA) - Gara-gara tidak jadi menjual senjata api rakitan, seorang pria, Akhmad Hasan (32) di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, dianiaya hingga tewas oleh seorang pelaku berinisial DI (27) asal Desa Lamenta Kecamatan Empang, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelaku DI, memukul korban menggunakan balok di bagian kepala dan leher hingga terjatuh dan pingsan, setelah dilarikan ke Puskesmas terdekat, dan mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kapolsek Empang, Sarjan, di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pelaku menganiaya karena emosi dipermainkan korban yang tidak jadi menjual senjata api rakitan yang terbuat dari paralon.
"Pelaku merasa dipermainkan oleh korban, sehingga pelaku memukul korban menggunakan balok hingga terjatuh," katanya.
Korban sempat ingin melawan, tetapi akibat pukulan yang cukup keras di bagian kepala, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Anggota Polsek Empang langsung mendatangi tempat kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Empang untuk diselidiki lebih lanjut.
Anggota Polsek bersama Babinsa desa setempat langsung mengamankan lokasi kejadian agar kasus tidak semakin membesar.