Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto kembali mendorong warga memanfaatkan layanan konsultasi medis daring dan mengurangi kunjungan ke rumah sakit dalam upaya mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Konsultasi medis secara daring dan mengurangi kunjungan ke rumah sakit, karena akan memberikan risiko yang cukup besar penyebaran COVID-19. Mulai dari perjalanan dari rumah hingga antrean di rumah sakit," katanya dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu.
"Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan telemedicine yang banyak disiapkan di tengah masyarakat," ia menambahkan.
Dia menjelaskan pula bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menjalankan upaya-upaya untuk mempercepat penanggulangan wabah, termasuk melakukan pengujian spesimen pasien secara masif, menjalankan pelacakan kasus secara agresif, dan menerapkan karantina secara ketat.
"Ini menjadi kunci dalam penyebaran COVID-19. Perlu dipahami bahwa faktor pembawa penyakit untuk COVID-19 adalah manusia atau orang, maka membatasi aktivitas sosial mereka dengan kontak dekat adalah langkah yang baik," katanya.
Di seluruh wilayah Indonesia, hingga Sabtu pukul 12.00 WIB secara kumulatif ada 10.843 orang yang dikonfirmasi terserang COVID-19, 1.665 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 831 orang lainnya meninggal dunia.
Selain itu ada 22.545 pasien dalam pengawasan dan 235.035 orang dalam pemantauan terkait penularan virus corona di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05