Kejati NTB kejar predikat bebas korupsi saat COVID-19

id kejar wbk,predikat wbk,kejati ntb,nanang sigit

Kejati NTB kejar predikat bebas korupsi saat COVID-19

Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, mengejar target untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Jadi walaupun masih ada pandemi COVID-19 ini, semangat harus tetap jalan. Insya Allah, tahun ini kami sepakat untuk meraih WBK. Ini komitmen bersama dan ini yang kami utamakan, kita akan kerja keras untuk itu (WBK)," kata Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu dia sampaikan usai melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) tiga kursi jabatan baru di lingkup kerja kejaksaan wilayah NTB yang digelar secara virtual dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi audio visual via konferensi video dari Lantai II Gedung Kejati NTB.

Dalam kesempatannya, Sigit juga menyampaikan pesan tersebut kepada para pejabat baru dan lama yang mendapatkan tugas baru di luar lingkup kerja kejaksaan wilayah NTB.

"Memang sekarang kita sedang menghadapi situasi yang memprihatinkan, yakni pandemi COVID-19. Namun hal itu tidak menjadikan semangat kerja kita menurun," ujarnya.

Karenanya, dia berharap seluruh pejabat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memegang amanah yang telah diucapkan dalam sumpahnya sebagai pejabat negara.

"Saya harap mereka (pejabat baru) segera melaksanakan tugas dengan baik, walaupun jarak jauh tapi dengan komunikasi online, mereka sudah bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta mendukung kebijakan pemerintah," ucap Sigit.

Ada tiga kursi jabatan yang melaksanakan sertijab, yakni Asisten Intelijen Kejati NTB, Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB, dan Kajari Dompu.

Dari tiga kursi jabatan tersebut, nampak hadir di tempat pelaksanaan, Kajari Dompu yang baru, M. Abeto Harahap, yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada JAM Pidsus Kejagung RI.

M Abeto Harahap, menggantikan Edhy Nursapto, yang dikatakan sedang menjalani masa purna tugas sebagai Kajari Dompu dan selanjutnya ditugaskan sebagai Jaksa Fungsional pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI.

Kemudian jabatan Asisten Intelijen Kejati NTB yang sebelumnya dijabat Teguh Suhendra, digantikan oleh Munif, mantan Kajari Sarolangun, Jambi. Untuk pejabat lama, Teguh Suhendra, kini mendapat tugas baru sebagai Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi, Direktorat Terorisme dan Lintas Negara pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya Agus Chandra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi TUN Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI, menduduki jabatan Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB, menggantikan Muhamat Fathurrozi, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Parigi, Sulawesi Tengah.